LINGKARPENA.ID | Efisiensi anggaran yang belakangan digencarkan melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Tidak menyurutkan semangat Dinas Perikanan (Diskan) Kabupten Sukabumi untuk mendorong perkembangan para pelaku usaha budidaya ikan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis), Matmoko Menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu hadir memastikan pekembangan para pelaku usaha budidaya dibawah dampingan Dinas Perikanan.
“Dalam Proses Identifikasi, Verifikasi dan Validasi Proposal yang masuk memerlukan biaya perjalan dinas untuk staf verifikator, sementara anggaran perjalanan dinas harus diefisiensikan sehingga berpengaruh terhadap proses penentuan prioritas bantuan,” ujarnya kepada Lingkarpena.id, Jum’at, (25/04/2025).
“Kendati begitu, pencapaian target terus dioptimalkan dari kegiatan tersebut, Monitoring Evaluasi (Monev) pertumbuhan (usaha budidaya) disiasati dengan virtual,” sambung Matmoko.
Selain monitoring dan evaluasi pada para pelaku usaha dan penerima bantuan dari Dinas Perikanan, Matmoko juga menyebutkan dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha tidak cukup hanya berfokus pada proses produksi, tetapi juga penjualan atau distribusi hasil panen. Untuk menjawab hal itu, Ia mengaku bahwa telah melakukan link and match dengan para pelaku usaha baik penjual ikan maupun pengusaha yang menggunakan ikan sebagai bahan pokok usahanya.
“Kita memberikan support dgn temu bisnis pelaku usaha perikanan,” singkatnya.