DPPKB Kabupaten Sukabumi Sebut Ini Jumlah Keluarga Beresiko Stunting

Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Advokasi DPPKB Kabupaten Sukabumi, Unang Suhendi seusai menghadiri acara kegiatan rembug Stunting di Aula Pendopo Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (09/08/2023).| Azis Ramdhani

LINGAKARPENA.ID | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Advokasi, menyebut sebanyak 72.486 keluarga beresiko Stunting.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Advokasi DPPKB Kabupaten Sukabumi, Unang Suhendi seusai menghadiri acara kegiatan rembug Stunting di Aula Pendopo Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (09/08/2023).

“Iya, sebetulnya rembug Stunting anggarannya ada pada Dinas Kesehatan. Ternyata di tahun 2023 BOK di Dinkes Kabupaten anggarannya tidak ada,” kata Unang kepada Lingkarpena.id.

Baca juga:  Pria Ciracap Diduga Alami Gizi Buruk, Ini Respon Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

Lanjut dia, kalau Dinkes itu jelas juklak juknisnya jelas ada. Namun, untuk di DPPKB sifatnya hanya koordinasi saja tetapi anggarannya itu dipakai bagi rembug Stunting sehingga jomplang dari sisi anggarannya tidak sesuai dengan yang diharapakan.

“Pada akhirnya dalam sisi undangan dilaksanakan melalui zoon meting sedangkan untuk di ofline hanya sekitar 70 undangan sesuai dengan pertangungjawaban kita,” bebernya.

Baca juga:  Wow! di Sukabumi Vaksin dapat Minyak Goreng Gratis, Simak Yuk!

Meskipun demikian sambung Unang, daribrembug Stunting di Perpres DPPKB mempunyai tanggung jawab penuh tentang penyelenggaraan penurunan angka Stunting maka Ketua TPPS yakni Pak Wakil Bupati Sukabumi. Meminta DPPKB dalam segi anggarannya agar dilaksanakan.

“Hal tersebut bertujuan seperti apa yang di sampaikan oleh Pak Kadis tidak ada lain adanya kesepakatan antar lintas sektor dan pentahelix serta sua yang terlibat dalam penanganan Stunting ini mudah-mudahan ada penurunan dibtahun 2022 saja angka Stunting 27,5 persen semoga ditahun 2023 turun menjadi 14 persen,” ungkapnya.

Baca juga:  H.Enang Hasirin: Potensi Cidadap hingga Instruksi Bupati Sukabumi "Pentingnya Pengajian Rutin bagi ASN"

Masih kata Unang, DPPKB Sebetulnya tidak mempunyai data Stunting. Namun Pak Kabid tadi menyampaikan angka Stunting mencapai 72.586 keluarga beresiko Stunting tapi belum itu yang beresiko itu Stunting.

“Jadi kewenangan Stunting itu ada di Dinkes dan DPPKB tidak mau melampaui SKPD lainnya yang jelas SKPD mempunyai peran dan tugasnya masing-masing,” pungkasnya.

Pos terkait