Kaca Gedung PN Cibadak Bolong, ini Penyebabnya Kata Polisi

Kaca bolong dan serpihan kaca berserakan di ruangan PN Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Heboh, kaca di salah satu ruangan Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas I B, di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi didapati berlubang.

Peristiwa tersebut, pertama kali diketahui salah satu pegawai pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas I B sesaat tengah beristirahat sekitar pukul 06.30 WIB setelah melakukan aktivitasnya bersih bersih.

MTF saat diwawancara mengatakan, sebelum menemukan kaca berlubang diawali mendengar suara keras seperti ledakan, setelah itu langsung melihat dilantai ruangan terdapat serpihan kaca.

“Tiba tiba kaya letusan ban meledak cuman ada ngebas gitu, doar, saya sudah bangun lagi megang handphone, tiba tiba ada suara ledakan dari arah luar. Saya gak dengar suara kaca pecah, cuman suara seperti ledakan saja,” ujarnya.

Baca juga:  Korban Besimbah Darah dengan Luka Tusuk di Surade Sukabumi

Saat mendengar suara keras itu, kata MTF kondisi pintu diruangan kepaniteraan pidana pengadilan satu terbuka.

“Banyak di meja juga ada, tadi langsung dibersihkan. Karena di sini saya bagian bersih bersih juga di ruangan ini jam setengah 7, pas ada ledakan itu jam 6.25 Wib lah,” jelasnya.

“Awalnya saya gak nyangka, kirain saya ada koslenting listrik, komputer atau apa. Saya cek cek kesitu gak ada, terus ada kaca berserakan, nah teman saya bilang ada kaca bolong gitu,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, ketua Pengadilan Negeri Cibadak Kelas I B, Mahendrasmara Purnamajati membenarkan adanya peristiwa itu, namun belum bisa memastikan penyebab bolongnya kaca.

“Didengar salah seorang tenaga kontrak suara keras, yang bersangkutan langsung mendatangi ruangan menemukan ada lubang pada kaca, penyebabnya belum dipastikan apa,” timpalnya.

Baca juga:  TMMD ke 116 Kodim 0607, Asep Japar: DPU Support Teknis Lapangan

“Kita sudah melalui kepolisian, kita minta diketahui penyebabnya, sampai saat ini pihak kepolisian juga masih mencari tahu penyebab itu berlubang, sementara sedang diselidiki, masih dicari, yang jelas ada pecahan kaca menyebar ke dalam di ruang kepaniteraan pidana, lantai 2,” ujarnya.

Sementara itu, setelah dilakukan penelusuran dan olah tempat kejadian perkara, jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap penyebab berlubangnya kaca tersebut.

“Tadi sudah melaksanakan olah TKP, sudah melakukan penyisiran kita temukan bahwasannya kejadian merupakan ulah dari anak yang bermain katapel,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo.

Menurut Dian, disamping TKP atau di samping kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas I B terdapat sebuah sekolah, pada pagi hari anak-anak berkumpul dengan bermain ketepel. Serta sidah diamankan satu buah ketepel sebagai barang buktinya.

Baca juga:  Beda! Ini Fakta Pelaksanaan Operasi Lodaya di Polres Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo.| ist

Dengan terungkapnya penyebab kaca berlubang, yang sebelumnya terdengar oleh saksi atau pegawai pengadilan suara keras seperti ledakan hal itu diakibatkan benturan batu kerikil dari katapel yang dimainkan anak tersebut.

“Anak yang bermain katapel saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di unit PPA, terus barang bukti juga kita amankan, berikut batu kerikilnya. Dari pecahan kaca yang berlubang kalau suara ledakan, tadi dari saksi suara ledakan dari arah pecahan kaca, jarak sekitar 50 meter dari lokasi anak ke kaca atau TKP,” tutupnya.

Pos terkait