LINGKARPENA.ID | Seorang pemotor tewas setelah terlindas ban truk di ruas Jalan Baru Pasir Salam, tepatnya di Kampung Gunungbatu, RT 02/09, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 9 Agustus 2024, siang.
Adanya peristiwa laka lantas tersebut dibenarkan Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi, AKP Joko Susanto. Kata dia, insiden laka lantas itu terjadi sekira pukul 14.00 WIB.
Berawal ketika sepeda motor Honda Beat berwarna putih, bernomor polisi F 2173 OB, yang ditunggangi Agus Rahmat (47), warga Kampung Eluktilu, RT 005/RW 007, Desa Cimerang, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaju dari arah Nyalindung menuju Purabaya.
Lanjut kata Kapolsek, setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor itu menyalip mobil sedan Proton yang di kendarai oleh Cecep Samsudin (59), warga Kampung Pasirhuni, RT03/02, Desa Hegarmanah, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
“Saat menyalip kendaraan di depannya, mobil Sedan Proton, motor yang dikemudikan Agus membentur bumper depan mobil sedan tersebut, sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor oleng dan jatuh ke dalam Mobil Mitsubishi Truk yang di kendarai oleh Egi, warga Kampung Babakan RT005/002, Desa Purabaya Kecamatan Purabaya”.
“Korban terlindas pada bagian kepala dan menyebabkan meninggal dunia di tempat,” beber AKP Joko dalam keterangan tertulisnya yang diterima Lingkar Pena, Jumat sore.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP.
“Untuk penanganan kasus selanjutnya, akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi,” singkat Kapolsek Nyalindung ini.






