LINGKARPENA.ID | Kemunculan seekor macan tutul (Panthera Pardus) di pemukiman warga di Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 22 Agustus 2024, menyita perhatian warga.
Kemunculan satwa dilindungi itu dipergoki warga Kampung Cijambe RT 04/03, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas yang sedang menggembala ternaknya.
Sekretaris Desa Tamanjaya, Muhidin, kepada awak media menuturkan, semula warga mengira binatang yang ada disemak semak tersebut adalah babi hutan. Saat itu warga berusaha menghardiknya dengan menggunakan kayu.
Karena merasa terganggu ahirnya binatang tersebut memanjat pohon jenjeng, dan sontak warga terkaget kaget karena binatang itu adalah macan tutul.
Peristiwa ditemukannya macan tutul itu sekira pukul 15.00 WIB. Dan hingga saat ini macan tutul masih bertahan diatas pohon.
Untuk menjaga terjadinya hal yang tidak diharapkan, saat ini aparat setempat bersama Pemdes Tamanjaya masih berada dilokasi.
Camat Ciemas Usep Supelita yang dihubungi lingkar pena.id menuturkan, saat ini aparat kepolisian sektor Ciemas sedang berkoordinasi dengan BKSDA yang ada di Cikananga.
“Karena binatang tersebut dilindungi, jadi tidak bisa asal main tembak. Ini bisa jadi tuntutan hukum, kecuali di tembak bius. Kewenangannya ada di BKSDA, tapi bagi kami yang lebih diutamakan keselamatan warga. Pertimbangannya ada di Pa Kapolsek,” singkat Usep.






