LINGKARPENA.ID | Wacana akan dibangunya tambak udang di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di areal pesisir Pantai Minajaya, menuai polemik.
Karena itu, Pemdes Buniwangi, Pemcam Surade, dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Minajaya Beach, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Minajaya, adakan dialog terbuka, Rabu (18/9/2024).
Dialog yang berlangsung di saung lesehan Biru Pantai Minajaya, dihadiri Camat Surade U. Suryana, Danramil Surade Kapten Arm Witono, Jajaran pengurus Pokdarwis Minajaya, Ketua HNSI Minajaya H. Obam dan tokoh masyarakat lainnya.
Camat Surade U Suryana menegaskan, adanya investor yang masuk ke wilayah Surade seyogyanya kita bersyukur. Dan kalaupun ada yang tak berkenan baik dari Pokdarwis sebaiknya disampikan.
“Kami Forkopimcam dan pemerintah desa Buniwangi disini hadir untuk menampung aspirasi masyarakat terkait dengan wacana akan dibangunya tambak udang di Minajaya. Kalaupun ada hal hal yang sekiranya tidak berkenan atau perlu ditolak, silahkan usulkan ke pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Lebih lanjut kata U Suryana, posisi Forkopimcam disini hanya sebagai penyambung lidah dan memberikan arahan atas rencana tersebut. Baik kepada pihak pengusaha maupun warga masyarakat.
“Saya sebagai pelayan masyarakat dari pemerintahan sipil, nanti kita dengar bagaimana arahan dari Pak Danramil selaku pihak TNI. Mudah mudahan kehadiran saya di sini uneg uneg bapak bapak bisa tersampaikan,” kata U Suryana.
Pertemuan ini, sambung U. Suryana, akan berkelanjutan. Sebab menggarap sebuah tambak melalui proses panjang. “Kita jangan merebutkan pepesan kosong. Yang untung orang lain, malah kita yang berseteru. Adanya perusahaan besar yang dalam berusahanya tidak melanggar hukum, justru kita harus bersyukur, setidaknya kita akan terpapar hal positif tentunya,” imbuhnya.
Camat sebagai pemerintah berjanji akan berdiri ditengah tengah dan akan mengayomi seluruh masyarakat, termasuk pengusaha, karena ia pun punya hak.
Sementara Danramil Surade Kapten Arm Witono, diajang dialog itu memaparkan, masyarakat jangan dulu terpancing oleh rumor yang tidak bertanggung jawab. Adanya rumor justru akan memperkeruh suasana.
“Secara kebetulan wilayah kerja saya ada dua yang berkaitan dengan laut, Kecamatan Surade dan Ciracap. Di Ciracap pembangunan tambak sudah luar biasa. Saya yakin orang membangun tambak itu pasti sudah memahami baik perijinan maupun amdalnya,” jelas Witono.
Sambung dia, yang perlu kita garis bawahi dalam pembangunan tambak nanti, ada batas batas yang tidak boleh dilanggar oleh pengusaha tambak itu sendiri. Dan itu wajib disampaikan dengan baik.
“Negara kita ini adalah negara hukum dan pemetaan tambak pun harus jelas batas kanan – kirinya,” sambungnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pantai Minajaya H. Obam, secara tegas mengatakan, nelayan dan para “taweu” akan menolak kehadiran tambak jika bermasalah.
“Kami ingin tahu dulu denah dan sistem tambak nya seperti apa. Jika memang bermasalah kami nelayan dan para taweu akan menolak secara tegas,” ujar H Obam.
Lanjutnya, tambak yang tidak dikelola sistem pengolahan limbahnya, kata H. Obam, sangat berdampak pada biota laut. Sebagai contoh kata dia, benih lobster yang dulunya bisa ditangkap di pinggir, sekarang adanya di tengah, radius 30 hasta.
“Terkait dengan tambak itu, saya dan para nelayan untuk saat ini tidak bisa memutuskan untuk menerima atau tidak kehadirannya. Jadi kami ingin hadirkan dulu pihak investornya. Dan kami minta dijelaskan denah serta sistem tambaknya seperti apa,” tandas H. Obam.
Dalam dialog terbuka tersebut Pokdarwis menyampaikan lima aspek krusial terkait dengan adanya pembangunan tambak udang tersebut. Kelima aspek itu antara lain, dampak lingkungan, kerugian ekonomi bagi nelayan, penurunan daya tarik wisata, ancaman terhadap keberlanjutan sosial dan budaya, serta adanya pengalaman buruk dari tambak sebelumnya.
Diketahui, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Minajaya, kelompok pegiat kepariwisataan yang ada di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, saat ini tengah konsen menggarap satu program, yakni edukasi ruang terbuka dengan memberdayakan potensi yang ada di kawasan destinasi Minajaya.






