Inilah Urut Paslon Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi Hasil Pengundian KPU

LINGKARPENA.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada serentak 2024, di Hotel Horison Jalan Siliwangi, Kebonjati, Kecamatan Cikole, pada Senin (24/09).

 

Diketahui, Pilkada 2024 di Kota Sukabumi terdapat 3 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni pasangan Mohamad Muraz-Andri Hamami yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PBB, dan Parti Gelora.

 

Kemudian pasangan kedua yaitu Achmad Fahmi – Dida Sembada yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, dan Partai Perindo.

 

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Raih Penghargaan Kemenkeu RI

Lalu pasangan calon ketiga yaitu Ayep Zaki – Bobby Maulana yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hanura.

 

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, tahapan demi tahapan telah dilalui hingga hari ini agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada serentak 2024,

 

“Alhamdulillah, sebelumnya telah rapat pleno secara tertutup yang dilakukan KPU Kota Sukabumi dan telah menetapkan 3 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2024,” ujar Imam Sutrisno dalam sambutannya, pada Senin (23/09/2024).

Baca juga:  Ini Pesan Kemenag Kota Sukabumi Jelang Pemilu 2024

 

Dirinya mengucapkan selamat kepada para pasangan calon dan para pendukungnya. Pun simpatisan serta relawan yang hadir dalam pengundian nomor urut pasanga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

 

“Agenda selanjutnya masih di hari yang sama dan tanggal yang sama Insya Allah pada hari ini nanti pada pukul 15.00 WIB mengikuti kegiatan deklarasi damai untuk Pilkada di Kota Sukabum tercint, karenanya mohon berkenan kepada seluruh bapak ibu yang hadir seluruh tamu undangan untuk peserta peserta tim Pasangan calon agar dapat bekerjasama,” paparnya.

 

“Mari sama-sama mensukseskan seluruh kegiatan dalam terselenggaranya Pilkada di Kota Sukabumi dengan nyaman, tentram dan damai,” tutupnya.

 

Baca juga:  Asep Japar Hadiri Konsolidasi Pengurus Partai Golkar Se Dapil VI Kab Sukabumi

Setelah pembacaan tata tertib pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut. Satu persatu calon Wakil Wali Kota Sukabumi mengambil nomor pengambilan nomor urut.

 

Kemudian disambung pengambilan nomor urut oleh masing masing calon Wali Kota Sukabumi. Pertama oleh Achmad Fahmi, lalu kedua Ayep Zaki, dan Mohamad Muraz.

 

Pengambilan nomor urut riuh, sorak sorai oleh para pendukung simpatisan dan para kader partai. Ketika dibuka pasangan calon Achmad Fahmi mendapatkan nomor urut 01, kemudian pasangan calon Ayep Zaki-Bobby Maulana mendapatkan nomor urut 02, dan pasangan Mohamad Muraz-Andri Hamami mendapatkan nomor urut 03.

Pos terkait