Inilah No Urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Sukabumi setelah Dilakukan Pengundian

LINGKARPENA.ID | Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati / Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 digelar di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi nomor 92, Cibadak, Senin (23/09/2024).

 

Di Pilkada 2024 ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Asep Japar – Andreas diusung dan didukung oleh koalisi Partai Golkar, PKB, PPP dan PAN.

Baca juga:  DPU Kabupaten Sukabumi Realisasikan Pembangunan Jalan Cilaksana Bojongkembar

 

Sementara itu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Iyos Somantri – Zainul, diusung dan didukung oleh Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem, PSI, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat, dan PKN.

 

Dari pantauan Lingkatpena.id di lokasi pengundian, hasil pengundian yang dilakukan KPU, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Iyos Somantri – Zainul memperoleh nomor urut 1 (satu) sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asep Japar – Andreas memperoleh nomor urut 2 (dua).

Baca juga:  "Nganteuran Sagara" Budaya Syarat Makna Nyaris Punah Ditelan Zaman

 

Selanjutnya KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan hasil pengundian nomor urut ini sebagai ketetapan nomor urut Paslon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.

Pos terkait