LINGKARPENA.ID | Warga masyarakat di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu malam (13/10) digegerkan adanya warga yang meninggal dunia di acara hiburan organ tunggal. Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi AKP Deni Miharja, S.H., M.H, dan buka suara.
Menurut Kapolsek, korban bernama Anda (56) warga Kampung Nempel RT 03/09, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Korban meninggal dunia secara mendadak di acara hiburan organ tunggal. Diduga korban mengalami serangan jantung.
Dalam keterangan tertulisnya AKP Deni menyebutkan, kejadian berawal pada hari Minggu (13/10) sekitar pukul 21:00 WIB. Peristiwa itu bertempat di Kampung Kokoncong RT 003/011 di wilayah Desa Ciwaru.
Saat itu Korban sedang menonton hiburan organ tunggal sambil mengkonsumsi obat Bodrex sebanyak dua butir dan diminum dengan minuman ringan jenis sprite.
“Ya, saat di acara hiburan itu korban mengkonsumsi obat Bodrex dengan minuman ringan sprite. Diduga korban terkena serangan jantung lalu meninggal dunia di tempat,” terang Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi.
Lebih lanjut kata Deni, dalam penanganan kasus tersebut Polsek Ciemas melakukan kordinasi dengan unsur Forkopimcam Ciemas dan melakukan assessment, mengumpulkan keterangan terhadap saksi, melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk perkembangan penanganan selanjutnya, dan membawa korban ke RSUD Jampangkulon guna kepentingan medis.
“Korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Jampangkulon pada pukul 22:00 Wib. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkas Deni.






