LINGKARPENA.ID | Satu unit rumah dan bangunan material kayu di Kampung Jayanti RT 02/07, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi, dilalap si jago merah, Minggu ( 25/8/2024 ).
Kebakaran yang menghanguskan bangunan rumah milik Euis (66) warga Kampung Jayanti dan bangunan material kayu milik Ipin Supriyadi (40), warga Kampung Babakan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
Informasi didapat, penyebab kebakaran, api bersumber dari adanya konsleting listrik pada bangunan material kayu.
Kapolsek Palabuanratu, Kompol Rony Haryanto, S.IP, MH, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, kronologis kejadian berawal ketika cucu korban atas nama Nur Fajri (19) pada sekira pukul 03.30 WIB mendengar suara kayu terbakar di samping rumahnya.
“Karena penasaran ahirnya saksi memeriksa dan kedapatan api sudah membesar di bangunan material kayu milik Ipin. Kemudian saksi Fajri membangukan saudaranya yang sedang lelap tidur,” jelas Kompol Rony.
Akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 500 juta, dan kehilangan dokumen penting juga barang berharga lainnya.
Api dapat dipadamkan setelah Mobil Damkar Pos Palabuahanratu terjun ke lokasi. Untuk penanganan lanjutan Sat Sabhara, Anggota Polsek Palabuhanratu, Bhabinkamtibmas Desa Citarik, Bhabinkamtibmas Desa Cibodas, Anggota Samapta, Bhabinkamtibmas Desa Jayanti, mendatangi TKP.






