LINGKARPENA.ID | Andri ( 24 ), warga Kampung Cicurug RT 01/05, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, saat ini merasakan tidur nyenyak. Pasalnya, apa yang sudah lama ia idamkan, yakni ingin memiliki kursi roda, terlaksana sudah.
Pengurus Jampang Tandang Makalangan (JTM) DPC Kecamatan Ciemas, baru baru ini telah memberikan bantuan 1 unit kursi roda kepada Andri, pemuda yang menderita lumpuh kedua kakinya. Kamis, (24/10/2024).
Salah seorang pengurus JTM DPC Ciemas, Imas Kartika, kepada lingkar pena.id mengungkapkan, pentingnya kepedulian kepada sesama, khususnya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Pemberian kursi roda ini adalah wujud kehadiran dan kepedulian pengurus JTM DPC Kecamatan Ciemas kepada warga penderita lumpuh total yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas,” kata Imas.
Tidak hanya itu, Pengurus JTM Ciemas juga memberikan semangat dan motivasi
Kepada Andri yang berstatus yatim piatu ini untuk terus menjalani hidup penuh semangat.
“jangan pernah merasa putus asa, karena dibalik kekurangan pasti memiliki kelebihan dan banyak hal yang masih bisa kita lakukan,” jelas Imas.
Imas juga menjelaskan bahwa dirinya secara pribadi memberikan bantuan terencana yang dianggarakan sebesar Rp 30 ribu per hari.
“Insya Allah selagi saya mampu saya akan memberikan bantuan untuk biaya makannya,” ujar Imas.
Diketahui, Andri adalah anak sulung dari dua bersaudara. Ia kini menderita kelumpuhan permanen. Kedua kakinya tidak berfungsi. Kondisi itu dialaminya sejak ia lulus sekolah dasar. Semenjak kedua orangtuanya meninggal, Andri kini hidup menumpang di rumah adiknya, Budi (20).
Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, Andri mendapatkan penghasilan dari hasil kerjanya sebagai tukang service handphone. Tetapi kegiatan itu tidak ia lakukan setiap hari, dan masih bersifat amatiran.
“Kursi roda ini adalah semangat bagi saya dalam melakukan aktivitas sehari-hari, terima kasih atas bantuan dan kepeduliannya baik kepada ibu Imas juga kepada seluruh jajaran pengurus JTM Ciemas,” ujar Andri.






