Pemkot Sukabumi Berkomitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal

FOTO: Bersama Bea Cukai, Pemkot Sukabumi saat menggelar sosialisasi predaran roko ilegal (tanpa cukai) di Kota Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai, di wilayah Kota Sukabumi. Karena hal itu dapat menyebabkan kerugian negara yang begitu besar.

Penjabat Wallikota Sukabumi Kusmana Hartadji, mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya salah satunya dengan menggencarkan sosialisai terkait rokok ilegal tanpa cukai.

“Ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen kami pemerintah daerah dalam menghentikan atau memeberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Sukabuumi,” ujar Kusmana kepada awak media, Kamis (12/12).

Baca juga:  Wabup Apresiasi Kreativitas Generasi Muda di Kabandungan New Face 2023

Tidak cuma itu, kata Kusmana, pihaknya mengajak semua unsur, baik itu Karangtaruna, Ormas atau OKP dan juga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menginformasikan setiap adanya peredaran rokok ilegal.

Apabila masyarakat ada yang melihat atau menemukan keberadaan adanya peredaran rokok ilegal agar secepatnya bisa melaporkan kepada pihak pemerintahan atau dinas terkait.

Baca juga:  Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN, Wapres: Ini Strateginya

“Tentunnya kami mengajak kepada semua elemen untuk bersama-bersama memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai supaya tidak menyebakan kerugian negara,” tegasnya.

Pj Walikota Sukabumi berharap, melalui sosialisasi yang terus digencarkan ini, supaya masyarakat mengatahui bahawa mana rokok ilegal tanpa cukai dan yang ada cukainya.

“Jadi, kami berharap kepada para warga setelah mengikuti kegiatan ini, mampu mengamalkan ilmunya yang telah diberikan langsung dari yang berkompeten orang beacukainya. Sehingga dapat memberitahu warga lainnya bahawa rokok ilegal itu dibolehkan,” ungkapnya.

Baca juga:  13 ASN Purnabakti Dilepas Pemkot Sukabumi

“Kedepan kita akan lebih objektif yang harus dibekali pengetahuan itu yakni akan menyasar warung atau pelaku usaha yang menjual rokok ilegal tanpa cukai,” pungkasnya.**

Pos terkait