Perbup No. 67 Tahun 2022 Jadi Pedoman Kerja Sama Pemerintah Sukabumi dengan Media Massa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa. Sosialisasi yang digelar di Pangrango Resort, Kamis, 13 Februari 2025, lalu.

 

Dalam kegiatan ini, juga dihadiri oleh para wartawan dan mendapat dukungan dari Dewan Pers serta unsur unsur terkait lainnya dari Diskominfosan kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Sudah Empat Bulan Dokumen AJB Nasabah Belum Dikembalikan, Ada Apa dengan Bank BRI KCP Cicurug?

 

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menegaskan bahwa Perbup ini dibentuk dengan landasan hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Perbup ini hadir sebagai panduan agar kerja sama antara pemerintah dan media massa dapat berjalan lebih terarah dan sesuai aturan,” jelas Mubtadi.

 

Mubtadi juga menyoroti peran media massa dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang positif.

Baca juga:  Disperkim Sukabumi, Mei Ini Program Kotaku Masuk Tahapan Fisik

 

“Media massa telah menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

 

Mubtadi menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang mekanisme kerja sama publikasi antara pemerintah dan media.

 

“Dengan adanya Perbup ini, kami berharap semua pihak dapat memahami hak dan kewajibannya sehingga tercipta sinergi yang lebih baik,” ucapnya.

Baca juga:  Sekda Kabupaten Sukabumi Sebut, Pentingnya Dukungan Media Dalam Lomba P2WKSS Tingkat Provinsi Jawa Barat

 

Ke depan, kata Mubtadi lagi Diskominfosan berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan dengan media massa guna mendukung penyebaran informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi.

 

“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya berjalan baik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” pungkas Mubtadi.

Pos terkait