LINGKARPENA.ID | Keluarga korban tenggelam di Pantai Minajaya Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menerima santunan asuransi dari PT. Jasaraharja Putra pada Kamis, 24 April 2025, kemarin.
Santunan diserahkan langsung oleh pihak Asuransi PT. Jasa Raharja Putra kepada orang tua korban, H. Rudi yang didampingi istrinya, Ratna Sany dan keluarga serta pihak asuransi, santunan yang diterima senilai Rp. 24 juta.
Sendi Apriadi mengatakan, penyerahan ini sebagai bentuk pelayanan dan memberikan hak – hak korban pengunjung di obyek wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Obyek wisata yang dikelola oleh Pemkab telah semuanya kita asuransikan, hal ini untuk memberikan kenyamanan pengunjung, sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan atau tenggelam akan kita klaim asuransinya,” jelas Sendi Apriadi.
Lebih lanjut, kata Sendi, pemberian santunan asuransi menjadi kewajiban pengelola walaupun nilainya tidak sebanding dengan nyawa seseorang, tapi ini sebagai bukti dalam memberikan jaminan kepada pengunjung yang telah tertera pada tiket masuk obyek pariwisata.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk tertib membeli tiket setiap di obyek wisata, sehingga akan mudah di dalam pengurusan klaim asuransi apabila terjadi musibah,” jelasnya.
Dipaparkan Sendi, Program asuransi kecelakaan diri pariwisata adalah upaya melindungi wisatawan dalam rangka menciptakan rasa aman terhadap wisatawan.
“Wisatawan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan asuransi dalam kegiatan pariwisata yang berisiko rendah hingga tinggi,” tambahnya.
Pemberian asuransi merupakan salah satu bentuk Kolaborasi Pemda Kabupaten Sukabumi dengan Stakeholders pariwisata diantaranya dengan asuransi Jasa Raharja Putera. Salah satu persyaratannya adalah pembayaran tiket yg sudah mengcover premi asuransi kecelakaan diri.
“Sebagai langkah prefentive kami senantiasa meyampaikan himbauan baik melalui spanduk maupun melalui petugas Balawista dilapangan, Namun demikian para wisatawan tetap dihimbau untuk mengurangi resiko dengan menjaga diri,” ujarnya.
H. Rudi selaku orang tua korban mengucapkan terimakasih atas kepedulian pihak pengelola dalam memberikan santunan asuransi.
“Saya sangat berterimakasih atas kepedulian pihak pengelola dan satu pelajaran berharga untuk kami. Perlu diperhatikan masyarakat ayo kita awasi anak – anak saat di pantai atau dimanapun agar kejadian ini tidak terjadi lagi, karena nilai santunan dan asurani tidak sebanding dengan kehilangan anak,” pintanya.
Raka Habibi (6) putra pasangan dari H. Rudi dengan Ratna Sany, warga Kampung Pesawahan RT. 031/007 Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, menjadi korban tenggelam di pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi saat bermain air dikubangan yang ada di pantai Minajaya pada libur lebaran 1446 Hijriyah/2025 Masehi.






