LINGKARPENA.ID | Mayday atau Hari Buruh Internasional yang rutin diperingati setiap tanggal 1 Mei, menjadi ajang penyampaian aspirasi kaum buruh sedunia, tak terkecuali di Kabupaten Sukabumi, masa perwakilan buruh memperingati Mayday bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi yang digelar dikawasan PLUT Cikembar.
Peringatan Mayday ini menghadirkan sejumlah tuntutan dari Serikat Perkerja/Serikat Buruh (SP/SB), Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri umum, Farmasi dan Kesehatan.
Konfederasi Serikat buruh seluruh indonesia (DPC FSB KIKES KSBSI) Sukabumi, Nendar Supriyatna mengatakan bahwa pihaknya menegaskan jika tuntutan yang mereka sampaikan hingga awal tahun 2026 itu tidak direalisasikan, tahun depan dalam peringatan mayday Ia akan menurunkan seluruh anggotanya tanpa terkecuali.
“Jika tidak direalisaikan, ditahun depan kami tidak akan lagi bersedia bernegosiasi kita akan turun (aksi demonstrasi) secara maksimal,” tegasnya. Saat diwawancarai oleh awak media usai menghadiri Mayday yang digelar oleh Disnakertrans Kabupaten Sukabumi di PLUT Cikembar, kamis (01/05/2025).
“Tentu karena kita sudah baik-baik sebagai masyarakat, menjaga iklim investasi bagaimana menjaga ketertiban masyarakat,tapi ketika memang aspirasi yang kami sampaikan secara baik-baik itu tidak direspon, Saya pikir ditahun depan tidak perlu ada lagi negosiasi kami sampaikan saja (aksi demonstrasi), persoalan dijalankan apa tidak oleh pemerintah, itu urusan mereka,” imbuh Nendar.
Selain itu, saat ditanyai terkait dewan pengawas ketenagakerjaan, Nendar berkomentar bahwa pengawas ketenagakerjaan ini adalah kelompok fungsi yang menurut dia itu fungsi yang mandul ada namun tidak berfungsi nulak cangkeng dina tak-tak (Bertolak Pinggang pada Bahu).
“Saran saya kembalikan sajalah fungsinya ke kabupaten, karena justru dengan dibawa ke provinsi, bahkan pemerintah daerah saja melalui dinas ketenagakerjaan itu akan pasti akan kesulitan untuk bagaimana mereka menjalankan (tugas) sesuai dengan tupoksinya,” tungkasnya.






