LINGKARPENA.ID | Sebanyak 36 desa yang ada di 21 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi dilaporkan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Permasalahan yang dilaporkan itu beragam, mulai dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) penyalahgunaan aset desa, serta Anggaran Dana Desa (ADD).
Adanya pelaporan dari masyarakat Inspektorat Kabupaten Sukabumi segera memastikan benar atau tidaknya atas laporan tersebut. Inspektorat saat ini sedang melakukan pengkajian terhadap seluruh aduan.
Dari 36 desa yang diadukan, kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, tidak semuanya laporannya masuk ke Inspektorat, tetapi ada sebagian yang masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Laporan yang masuk belum bisa dipastikan kebenarannya. Kan harus diklarifikasi dulu indikasi dan potensinya, itu baru laporan saja. Nanti Inspektur Pembantu Wilayah akan mengevaluasinya dengan sistem yang kita miliki,” ujar Komarudin kepada awak media.
Seperti dilansir Media lokal Sukabumi, berikut daftar nama kecamatan dengan jumlah desa yang dilaporkan:
1. Kecamatan Cikidang : 2 Desa
2. Kecamatan Warungkiara : 5 Desa
3. Kecamatan Jampangtengah : 3 Desa
4. Kecamatan Nyalindung : 1 Desa
5. Kecamatan Tegal Buleud : 1 Desa
6. Kecamatan Cisaat : 1 Desa
7. Kecamatan lengkong : 2 Desa
8. Kecamatan Cimanggu : 1 Desa
9. Kecamatan Parungkuda : 2 Desa
10. Kecamatan Cicurug : 1 Desa
11. Kecamatan Palabuhanratu: 2 Desa
12. Kecamatan Gunungguruh : 1Desa
13. Kecamatan Simpenan : 2 Desa
14. Kecamatan Cicantayan : 2 desa
15. Kecamatan Ciemas : 3 Desa
16. Kecamatan Kalibunder : 1 Desa
17. Kecamatan Cibadak : 1 Desa
18. Kecamatan Surade : 2 Desa
19. Kecamatan Curugkembar : 1 Desa
20. Kecamatan Cisolok : 1 Desa
21. Kecamatan Sagaranten : 1 Desa






