Inspektorat Jabar Periksa 10 Desa Pengguna Dana Banprov di Kabupaten Sukabumi

Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat.| gambar: Istimewa/net

LINGKARPENA.ID | Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan audit mendalam terhadap sepuluh desa di wilayah Kabupaten Sukabumi. Fokus utama pemeriksaan ini adalah pada pemanfaatan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2025.

Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat sasaran, mendukung pembangunan lokal yang berkelanjutan.

Komarudin, selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, mengonfirmasi bahwa seluruh proses pemeriksaan ditangani secara eksklusif oleh tim provinsi. Alasannya sederhana: sumber dana yang diaudit berasal langsung dari kas daerah provinsi, bukan dari anggaran kabupaten setempat.

Baca juga:  Gubernur Jabar Tekankan Konektivitas Desa, Targetkan Seluruh Jalan Dibeton pada 2027

Hal ini menekankan pentingnya kewenangan provinsi dalam mengawasi alokasi bantuannya sendiri.Dalam wawancara dengan lingkarpena.id pada Sabtu, 4 September 2025, Komarudin menyatakan,

“Benar, ada sepuluh desa yang sedang dalam proses pemeriksaan. Audit ini dilaksanakan langsung oleh tim Inspektorat Provinsi, dan bukan merupakan respons terhadap aduan tertentu, melainkan bagian dari prosedur pemeriksaan rutin yang biasa dilakukan secara berkala,” ungkap Komarudin kepada lingkarpena.id Sabtu (4/10).

Baca juga:  Lantik 199 ASN, Wabup Iyos Harapkan Pengabdian Selaras Dengan Visi Misi Kabupaten Sukabumi

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Sukabumi hanya berperan sebagai pendukung administratif dan koordinator. Mereka tidak ikut serta dalam pelaksanaan audit inti, melainkan hanya menerima salinan laporan akhir sebagai tembusan. Pendekatan ini memastikan bahwa proses tetap independen dan bebas dari intervensi lokal, sehingga hasilnya lebih obyektif.

Hingga saat ini, belum ada temuan resmi yang disampaikan kepada pihak kabupaten, karena audit masih dalam tahap berlangsung. Komarudin menambahkan bahwa mereka dengan sabar menanti laporan lengkap dari provinsi, yang diharapkan akan memberikan gambaran menyeluruh tentang efektivitas penggunaan dana tersebut.

Baca juga:  Wabup Iyos, Buka Sosialisasi Perpres No 72 Menuju SDM Berkualitas

Upaya pemeriksaan seperti ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Secara umum, Bankeu dialokasikan untuk berbagai program prioritas.

Dengan demikian, kegiatan audit ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pos terkait