Sejumlah Nama Pejabat Pemkab Sukabumi Dicatut, Diskominfosan Minta Warga Waspada Penipuan Digital

Gambar Ilustrasi ai/net

LINGKARPENA.ID | Fenomena pencatutan nama pejabat kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sejumlah oknum tidak bertanggung jawab diduga memanfaatkan identitas pejabat daerah untuk melancarkan aksi penipuan digital melalui aplikasi percakapan.

 

Melihat kondisi tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan resmi yang diunggah di akun facebook resminya, pada Selasa ( 14/4/2026 ), meminta kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak.

 

Terbaru, nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, dicatut oleh pelaku dengan menggunakan nomor tidak dikenal. Pelaku berupaya menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak yang diduga mengarah pada tindakan penipuan.

Baca juga:  DKIP Sukabumi Edukasi Pelajar MAN 2 Palabuhanratu soal Keamanan Data dan Etika Digital

 

Diskominfosan menegaskan bahwa nomor yang beredar, yakni +62 823-4351-0415, bukan merupakan nomor resmi milik yang bersangkutan. Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai setiap pesan yang mengatasnamakan pejabat tanpa melakukan verifikasi melalui kanal resmi.

 

Kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Pada Maret 2026, nama Herdiawan Waryadi dan Iwan Ridwan juga sempat dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab. Sementara pada bulan ini, modus yang sama kembali menyasar Feri Budiman serta Deni Yudono.

Baca juga:  Diskominfosan Tekankan Pentingnya Literasi Digital dalam Pelatihan Pemuda Desa Gede Pangrango

 

Diskominfosan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi, informasi penting, maupun melakukan transaksi keuangan kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Jika menerima pesan mencurigakan, warga diimbau segera mengabaikan, memblokir nomor tersebut, serta melaporkannya kepada instansi terkait.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat. Pastikan setiap informasi diverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi,” demikian imbauan Diskominfosan.

 

Selain itu, peningkatan literasi digital dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber. Kemampuan untuk memilah informasi serta mengenali ciri-ciri penipuan menjadi bekal utama di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Baca juga:  Bentuk Kekecewaan Terhadap Pemerintah dan DPRD, GMNI dan PMII Gelar Aksi Demontrasi, Ini 10 Tuntutannya

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap aman dan kondusif, dengan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya serta aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan digital.

 

Dengan meningkatnya kewaspadaan kolektif, diharapkan praktik penipuan yang mencatut nama pejabat dapat diminimalisir dan tidak lagi merugikan masyarakat.(adv).

Pos terkait