Wabup Iyos, Buka Sosialisasi Perpres No 72 Menuju SDM Berkualitas

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat membuka Sosialisasi Perpres No 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/04/22). | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri membuka Sosialisasi Perpres No 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, acara bertempat di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/04/22).

“Sosialisasi ini diharapkan menguatkan pemahaman, itikad dan Komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting sehingga pembangunan SDM berkualitas dapat diwujudkan sebagaimana tertuang dalam misi ke 2 Pemerintah Kabupaten Sukabumi yaitu membangun sumberdaya yang beriman, berbudaya dan berdaya saing,”kata Iyos kepada wartawan.

Baca juga:  Kyai dan Habaib Sukabumi Menolak Pemimpin yang Dekat dengan Organisasi Terlarang

Lanjut dia, Kabupaten Sukabumi angka stunting masih cukup besar karena itu butuh kolaborasi untuk menurunkankannya, tentunya ini agenda bersama baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus bahu membahu untuk percepatan penurunan stunting.

“Sosialisasi Perpres No. 72/2021 harus segera di Implementasikan di Kabupaten Sukabumi, sehingga target angka stunting 14 persen di tahun 2024 dapat terwujud,” tutur Iyos.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Upaya dan Pembiayaan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi menuturkan ini kegiatan kesekian kalinya upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Kalapas Kelas IIB Warungkiara Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke 94

“Pada sosialisasi Perpres No 72 Tahun 2021 kita menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbangda) dan juga di hadir oleh Wakil Bupati,” singkatnya.

Sementara itu Ketua Panitia Sosialisasi Perpres Percepatan Penurunan Angka Stunting, Kasubkor Kesehatan Masyarakat Cucu Sumintardi, menambahkan bahwa sosialisasi Perpres No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting sangat penting karena merupakan prioritas nasional.

Baca juga:  Kadis PU Asjaf, Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Cisaat Sukabumi

“Pemerintah pusat menargetkan stunting harus menurun setiap tahunnya, karena itu perlu memperkuat komitmen untuk mewujudkan target yang sudah ditentukan juga pembentukan tim percepatan stunting tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa,” singkatnya.

Pos terkait