Ini Penjelasan Disperkim Kabupaten Sukabumi Tentang Program Revitalisasi di Kawasan Permukiman Kumuh

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, Menyampaikan program revitalisasi di kawasan permukiman kumuh dalam upaya menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, layak, dan bebas genangan untuk menuju lingkungan hunian yang tertata, serta mendukung pola hidup bersih dan sehat masyarakat.

 

“Sejauh ini kegiatan revitalisasi drainase lebih dominan dilakukan pada proses perbaikan, peningkatan dan pembangunan drainase perdesaan,”ujar Herdiawan kepada Lingkarpena.id, Kamis (22/05/2025).

Baca juga:  Polsek Tegalbuleud Gelar Swab Test dan Penyemprotan Disinfektan

 

Oleh karena itu, melalui revitalisasi drainase ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi ingin terwujudnya sejumlah perubahan signifikan di kawasan permukiman kumuh, di antaranya; Penurunan risiko banjir lokal dan genangan air, Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, terutama dalam mencegah penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan demam berdarah, Peningkatan nilai ekonomi dan estetika lingkungan dan Penurunan luas kawasan kumuh sesuai dengan indikator Kementerian PUPR.

Baca juga:  Pemdes Citarik Arahkan Warga Tanam Kopi di Lahan Perhutani

 

“Revitalisasi drainase ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga kultural. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke saluran air, kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan, dan belum memahami pentingnya menjaga fungsi drainase,” harapnya.

 

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.

 

“Revitalisasi drainase bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dan warga dalam menjaga keberlangsungan hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Baca juga:  Dandim 0607 Resmikan Ruang Kelas Baru TK Kartika Jaya-18 Cisaat

Pos terkait