LINGKARPENA.ID | Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Koordinasi Progress Pemenuhan Rekomendasi Revalidasi CPUGGp ke-dua Tahun 2025, bertempat di Bale Pangripta Kabupaten Sukabumi secara hybrid, Rabu (28/05/2025).
Kepala Dinas Pariwisata, Sendi Apriadi menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata sejatinya adalah salah satu dinas pengampu proses revalidasi untuk Kawasan Geopark diarahkan menjadi kawasan utama periwisata.
“Harus dipahami sebelumnya, Dinas Pariwisata sejatinya adalah salah satu dinas pengampu proses revalidasi. Dan kebetulan sekali, atas perintah dan petunjuk bapak sekda dan bahkan bapak bupati, karena Kawasan Geopark diarahkan untuk menjadi kawasan utama periwisata, maka secara otomatis menjadi salah satu pengampu utamanya –meskipun sebenarnya pariwisata bukan melulu ruang prerogatif dinas pariwisata,” ujar Sendi kepada Lingkarpena.id, Senin (02/06/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pariwisata menjadi pendamping langsung dari proses revalidasi bukan hanya menjadi hal praktis melainkan membantu perbaikan-perbaikan atau penambahan fasilitas yang diharuskan atau dibutuhkan untuk kesuksesan revalidasi.
“Dan jangan heran, jika saai ini, Dinas Pariwisata menjadi pendamping langsung dari proses revalidasi itu. Jadi tidak hanya sebatas hal praktis, misalnya perbaikan-perbaikan atau penambahan fasilitas yang memang diharuskan atau dibutuhkan untuk kesuksesan revalidasi,” tambahnya.
Sementara itu, Rapat Koordinasi dihadiri oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, perwakilan kecamatan di wilayah CPUGGp, dunia usaha yang diwakili PT. Semen Jawa dan PT. PLN Indonesia Power UBP Palabuhanratu, serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.
Dispar Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa CPUGGp tidak hanya mempertahankan statusnya sebagai geopark global tetapi juga mampu menjadi model pembangunan berbasis konservasi dan pemberdayaan masyarakat yang inspiratif di tingkat nasional maupun internasional.






