Intimidasi dan Ancam Wartawan, Dua Petugas Keamanan Perusahaan Dipolisikan

FOTO: Sejumlah wartawan media online di Sukabumi memberi dukungan terhadap rekan sejawat saat membuat laporan di Polsek Cibadak Polres Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Seorang wartawan media online di Sukabumi melaporkan dua orang yang diduga telah melakukan intimidasi kepada dirinya. Pelaporan itu dilakukan di Polsek Cibadak Polres Sukabumi, pada Kamis (19/6/2025).

Korban berinisial AS (35), wartawan media bidikhukumnews.com, melaporkan dua orang petugas keamanan PT. Bogorindo Cemerlang berinisial AT dan CA. Keduanya diduga telah melakukan penghinaan, intimidasi, hingga ancaman melalui pesan suara dan telepon.

Kejadian bermula pada Rabu malam (18/6) sekitar pukul 19.10 WIB. Saat itu, AS tengah beristirahat di rumahnya di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak. Tiba-tiba, AS menerima sejumlah pesan suara melalui aplikasi WhatsApp dari AT dan CA berisi kata-kata kasar.

Dalam pesan suara berbahasa Sunda tersebut, AT menyampaikan kalimat bernada ancaman. “Kehed nu gawe camping ground ulah sia deui lin, mun ulah sia deui awas sia,” ujar AS menirukan isi voice note tersebut saat ditemui wartawan kemarin (19/6).

Baca juga:  Pengemudi Terios Tewas Tertimpa Fuso di Padabeunghar Sukabumi

Tak hanya itu, CA juga sempat menghubungi AS melalui telepon dengan kalimat yang diduga berisi ancaman. “Ente dimana, hayang papangih wang bereskeun masalah,” kata AS menirukan kembali ucapan CA.

Merasa terancam, AS langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cibadak pada Kamis siang (19/6). Ia menyertakan sejumlah bukti pesan suara dan rekaman telepon sebagai barang bukti.

“Saya merasa keselamatan saya terancam. Mereka sempat mengajak bertemu di tempat sepi. Ini bukan sekadar ancaman biasa,” ujar AS.

Baca juga:  Luncurkan Marketing Gallery, Kawasan Industri Cikembar Ciptakan Lapangan Kerja

Kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan insan pers di Sukabumi. Sejumlah jurnalis dan organisasi pers menyatakan dukungan terhadap AS dan mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kejadian ini bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Kami minta aparat tegas,” ujar salah seorang jurnalis senior di Sukabumi.

Sementara itu, pihak Polsek Cibadak membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami sudah menerima laporan dari saudara AS terkait dugaan penghinaan dan ancaman. Saat ini laporan sedang kami tindaklanjuti,” ujar anggota piket Reskrim Polsek Cibadak saat dikonfirmasi.

Kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan insan pers. Sejumlah jurnalis dan organisasi pers menyatakan dukungan terhadap Asep dan mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga:  Hujan Deras Sebabkan Pagar SMA Negeri 1 Cisolok Ambruk

“Kejadian ini bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Kami minta aparat tegas dan segera menindaklanjuti juga memberikan rasa aman bagi Asep dan keluarganya,” ujar Wapim Redaksi PT. Media Bidik Hukum Nasional, Rudi Setiawandi di Mako Polsek Cibadak.

Sementara itu, pihak Polsek Cibadak membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami sudah menerima laporan dari saudara Asep terkait dugaan penghinaan dan ancaman. Saat ini laporan sedang kami tindaklanjuti,” ujar anggota piket Reskrim Polsek Cibadak, pada Kamis (19/6/2025).

Hingga berita ini ditulis, kedua oknum pegawai dan Manajemen Bogorindo Cemerlang belum memberikan keterangan resmi.

Pos terkait