FKUB: Tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah di Cidahu Sukabumi

FOTO: Forum Kerukunan Umat Beragama saat menggelar konferensi pers pada Minggu 13 Juli 2025 soal isu penutupan tempat ibadah di Cidahu.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa tidak ada penutupan tempat ibadah di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, H. Daden Sukendar, menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah tempat ibadah melainkan sebuah vila.

Baca juga:  Terima Kunjungan Direksi Media Indonesia, Ini yang Dipaparkan Bupati Sukabumi

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Yang ada di lokasi tersebut bukan rumah ibadah, melainkan vila,” tegas H. Daden Sukendar, Minggu (13/7/2025).

Hal senada disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidahu, Ismail, S.Ag. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Di lokasi itu tidak ada tempat ibadah, hanya bangunan vila,” ujar Ismail.

Baca juga:  Forkopimda dan FKUB Kabupaten Sukabumi Tegaskan Tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah di Cidahu

Baik FKUB maupun MUI berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.**

Pos terkait