DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

LINGKARPENA.ID | DPRD Kota Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (4/7).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi dan dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran eksekutif dan para tamu undangan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini dilakukan secara teliti dan mendalam oleh Panitia Khusus DPRD bersama perangkat daerah terkait. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Kembali Tangkap 14 Orang Kasus Narkoba

“Setiap fraksi telah memberikan pandangan secara objektif dan konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya mengapresiasi penuh dukungan DPRD dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah mencermati dan membahas laporan pertanggungjawaban ini secara menyeluruh,” kata Ayep.

Baca juga:  DPMTSP Kota Sukabumi Launching Gebyar NIB dan RBA di Kecamatan Warudoyong

Wali kota juga menyampaikan bahwa laporan keuangan APBD Tahun 2024 telah diaudit oleh BPK RI, dan hasilnya Kota Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali secara berturut-turut.

Namun demikian, Ayep tak menampik masih adanya sejumlah catatan dari hasil audit yang perlu ditindaklanjuti. Pemerintah Kota telah menyiapkan rencana aksi, termasuk memperkuat koordinasi lintas SKPD, optimalisasi peran APIP, serta peningkatan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca juga:  Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Soroti Kasus Balita Tertimpa Timbangan Dacin di Posyandu

“Capaian ini adalah hasil kerja keras kita semua, tetapi evaluasi dan perbaikan tetap menjadi komitmen kami ke depan,” tegasnya.

Dengan disahkannya Raperda tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Reporter : Rizky Apriliana
Editor : Redaksi

Pos terkait