LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kecamatan Cibadak. Seorang bocah perempuan berinisial DA (9) meninggal dunia ditempat setelah sepeda motor Honda Supra Nopol F 4778 KA yang dikendarai ibunya beriniaial EL (34) gagal menyalip kendaraan didepannya.
Peristiwa tragis itu terjadi tepatnya di Kampung Sundawenang, Desa Ongkrak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/7/2025) sekira pukul 18.15 WIB, saat jalanan tengah diguyur hujan dan kondisi lalu lintas padat merayap.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, mengatakan kecelakaan lalu lintas itu bermula saat sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi F 4778 KA yang dikendarai EL (34), seorang ibu rumah tangga, melaju dari arah Cibadak menuju Parungkuda.
Pengendara sepeda motor yang membonceng putrinya melaju dari arah Cibadak menuju Parungkuda, saat di lokasi kejadian, di jalan lurus menurun, ia mencoba mendahului sebuah truk Hino Tronton dengan nopol B 9887 FH yang dikemudikan oleh UK (38) warga Kecamatan Jampangkulon Sukabumi.
“Saat menyalip truk tronton sepeda motor itu berjalan dibahu jalan berbatu atau gili gili. Diduga karena hilang kendali kemudian jatuh ke sebelah kanan tepat di bagian ban depan Kendaraan Hino Tronton,” ujar Ipda Wangsit Edi Wibowo kepada lingkarpena.id, Rabu (30/7/2025).
Akibatnya penumpang sepeda motor, DA (9) terlempar dan jatuh tepat dibagian ban depan truk tronton, sehingga terlindas dan tewas di tempat kejadian.
“Korban mengalami cidera kepala berat dan patah tangan kanan. Sedangkan ibu korban hanya mengalami luka ringan,” pungkas Ipda Wangsit.






