LINGKARPENA.ID | Sebuah rumah tinggal milik Rustandi (23 Tahun) di Kampung Dangdeur Kulon RT 06/10, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terbakar hebat pada Rabu, 20 Agustus 2025. Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Kebakaran yang sempat membuat panik warga setempat, penyebabnya diduga dari adanya korsleting arus listrik. Kobaran api yang diterpa kencangnya tiupan angin, serta material rumah yang sebagian besar berbahan kayu, sehingga dalam waktu singkat rumah ludes hingga rata dengan tanah.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Surade, Solih Sunarya dalam laporan tertulisnya menyebutkan, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB
saat warga melihat adanya kepulan asap dan kobaran api dibagian atap rumah korban.
“Saat itu juga warga berlarian menuju rumah korban dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Dan sebagian warga lainnya berusaha menghubungi Damkar,” ujar Solih.
Sekitar pukul 16.15 WIB api berhasil dipadamkan setelah 1 unit mobil Damkar Pos Surade dibantu warga berjibaku memadamkan api. Hanya sayang kondisi rumah tak terselamatkan.
“Api begitu cepat membakar bangunan rumah berbahan kayu. Alhamdulilah tak ada korban jiwa, tetapi korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 100 juta,” tambah Solih.
Untuk penanganan awal, pemcam Surade, Babinsa, Bhabinmas, Satpol PP, P2BK, Tagana dan Lurah Surade serta masyarakat setempat bersama sama membantu korban dengan melakukan pengumpulan dan pembersihan puing bangunan yang terbakar.






