LINGKARPENA.ID | Perjalanan panjang wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang telah bergulir hampir dua dekade, kini mendapatkan momentum baru dengan dukungan tegas dari Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak pada Jumat, 19 September 2025, Bupati Asep Japar menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pembentukan daerah otonomi baru, baik di wilayah utara maupun selatan Kabupaten Sukabumi.
“Saya setuju bahwa itu dimekarkan utara dan selatan. Dan sudah diproses oleh terdahulu, sudah 20 tahun diperjuangkan oleh senior-senior kita. Bahwa kita lebih setuju kepada pemekaran Sukabumi utara dan selatan, siap kami dukung,” ujar Asep Japar kepada awak media, Ahad (21/9/25).
Ia juga menegaskan bahwa ini adalah saatnya bagi pemerintah pusat untuk memberikan respons nyata terhadap aspirasi masyarakat Sukabumi.
Dukungan dari orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini melengkapi suara masyarakat yang selama ini tak henti-hentinya menyuarakan pemekaran.
Anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), Wibowo HK, sebelumnya juga telah menekankan bahwa semangat perjuangan warga wilayah utara tidak pernah padam, meskipun kritik dan perbedaan pandangan sempat muncul.
Menurut Wibowo, perjuangan pemekaran ini bukanlah sekadar wacana belaka. “Sejak 2010, kami sudah berulang kali menyuarakan pemekaran. Aksi turun ke jalan, penyusunan dokumen, hingga studi akademik semuanya sudah kami lakukan. Kalau hari ini masih disebut sekadar wacana, itu keliru besar. Ini sudah teruji secara akademis, tinggal tunggu keputusan pemerintah pusat,” tegas Wibowo.
Ia menambahkan bahwa semua persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi, termasuk studi kelayakan terbaru dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) yang kini tersimpan di bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Wibowo HK juga menjelaskan bahwa pemekaran ini bukan sekadar simbol politik, melainkan kebutuhan nyata untuk mendekatkan dan mengefektifkan pelayanan publik.
“Semangat pemekaran adalah kemandirian. Kami ingin punya bupati sendiri, DPRD sendiri, universitas, polres, terminal, dan fasilitas lain,” ujarnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa presidium hanya milik kelompok tertentu, menegaskan bahwa “Presidium itu bukan milik pribadi. Kami ini hanya perpanjangan suara masyarakat.”
Isu pemekaran Kabupaten Sukabumi juga tidak luput dari perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Dalam rapat paripurna Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi, KDM sempat menyinggung pemekaran, bahkan membandingkannya dengan usulan penggabungan sebagian kecamatan ke wilayah administrasi Kota Sukabumi.
Meskipun sempat menyebut opsi penggabungan lebih realistis, KDM tetap mendoakan agar pemekaran dapat terwujud. Menurut KDM, pemekaran adalah solusi esensial untuk mengatasi ketimpangan pelayanan publik dan ketidakseimbangan alokasi anggaran yang terjadi di daerah dengan populasi besar.
“Jumlah penduduk di beberapa desa di Sukabumi bahkan mencapai 150 ribu jiwa. Kondisi ini tidak rasional jika dikelola dalam satu kabupaten. Saya mendorong Sukabumi, juga Garut, Bogor, Cirebon, dan daerah lain dengan jumlah penduduk di atas dua juta agar segera dimekarkan. Supaya wilayah bisa terkelola lebih baik, anggaran lebih seimbang, dan pelayanan publik lebih efisien,” jelas KDM.
Dengan adanya dukungan kuat dari Bupati Asep Japar, serta konsistensi perjuangan dari presidium dan perhatian dari Gubernur Jawa Barat, wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi kini berada di ambang realisasi, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.






