LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Asep Japar meninjau langsung kawasan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cireundeu, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, pada Senin (3/11/2025).
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Desa Mekarsari dalam mewujudkan tempat tinggal layak bagi para penyintas bencana.
Ia berpesan agar warga penerima bantuan dapat menjaga dan memelihara rumah yang telah diberikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami terus berupaya agar seluruh warga terdampak bisa tertangani dengan baik. Dengan kolaborasi berbagai pihak, semoga lingkungan di Huntap ini tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia berharap keberadaan Huntap tersebut dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung kehidupan sosial masyarakat yang harmonis.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari, H. Ilham Maulana, menjelaskan bahwa total hunian tetap yang telah dibangun berasal dari bantuan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan 20 unit rumah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi 5 unit, dan Pemerintah Desa Mekarsari menambahkan 3 unit.
Sebagai bentuk tindak lanjut administrasi, pada kesempatan tersebut Bupati Sukabumi juga menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) secara simbolis kepada tiga warga penghuni Huntap.






