DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Pengantar Bupati

LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran, Kamis (13/11/2025).

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk Bupati H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas.

Baca juga:  PLN Mobile Permudah Pelanggan Cek Meteran Sendiri, Yuk Coba!

 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD—yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP—menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda yang diajukan oleh eksekutif. Setiap fraksi memberikan masukan, kritik, dan rekomendasi guna penyempurnaan isi maupun penerapan kebijakan yang diatur dalam Raperda tersebut.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa pandangan umum dari masing-masing fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. “Pendapat dan masukan fraksi-fraksi ini merupakan wujud fungsi legislasi dan kontrol DPRD dalam memastikan setiap regulasi benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Muker II 2025 PMI Kabupaten Sukabumi Digelar

 

Selanjutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna lanjutan yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025.

Pos terkait