Damkar Pos VI Cisaat Evakuasi Biyawak di Rumah Warga

FOTO: Petugas Damkar Pos VI Cisaat, saat memperlihatkan Biyawak yang diamankan dari rumah warga.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kabupaten Sukabumi dari Pos 6 Cisaat melakukan operasi penyelamatan non-kebakaran dengan mengevakuasi seekor biawak yang masuk ke rumah warga di Kampung Cibatupos, RT/RW 24/7, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, pada Kamis (13/11/2025).

Komandan Pos 6 Damkartan Cisaat, Unang Sofyan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Aznan yang mendapati hewan liar tersebut berada di dalam rumahnya.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, 1 Unit Rumah di Warungkiara Sukabumi Terdampak Longsor

“Sekitar pukul 10.40 WIB kami mendapatkan laporan adanya biawak masuk ke rumah warga. Tim langsung bergerak dan tiba di lokasi tiga menit kemudian,” terang Unang.

Proses evakuasi berlangsung tanpa hambatan dan selesai pada pukul 11.09 WIB. Dalam penanganan itu, Unang dibantu enam personel lainnya, yaitu Dudi selaku Wakil Danpos, Enang Sunardi, Mamat Rahmat, Andri Ardiansyah, Nizan Saepul Aziz, dan Guntur Tri.

Baca juga:  Rumah Warga Palabuhanratu Tersambar Petir, Ini Dampaknya

“Alhamdulillah semua berjalan aman. Tidak ada korban maupun kerusakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Disdamkartan Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa penanganan hewan liar merupakan bagian dari layanan non-kebakaran yang diberikan Disdamkartan kepada masyarakat.

“Petugas Damkar Pos 6 Cisaat telah merespons laporan warga dengan baik. Evakuasi biawak ini termasuk dalam pelayanan penyelamatan non pemadaman,” ujar Hendra.

Baca juga:  Ratusan Sopir Angkot Geruduk Pabrik Semen PT SCG, Ada Apa?

Menurutnya, selain menangani kebakaran, petugas Damkartan juga bertugas melakukan berbagai bentuk penyelamatan lain, seperti evakuasi hewan yang masuk ke permukiman, penanganan sarang tawon, hingga penanganan pohon tumbang.

Hendra menambahkan, masyarakat dapat menghubungi layanan “Damkar Cermat” melalui nomor 0811 844 113, baik via telepon maupun WhatsApp, yang terhubung ke Mako Palabuhanratu. Warga juga dapat melapor langsung ke pos Damkartan terdekat.

Pos terkait