Diduga Lecehkan Perempuan di Jalan, Pria Asal Cicantayan Diamankan Polisi

Gambar Ilustrasi pria diamankan Polisi.

LINGKARPENA.ID | Seorang pria berinisial FJ (22), warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di wilayah Kota Sukabumi.

 

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/595/X/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 6 Oktober 2026.

 

Berdasarkan laporan, kejadian bermula ketika korban bersama sejumlah temannya berjalan menuju Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi. Saat berada di perjalanan, terlapor menghampiri korban dan menanyakan tujuan serta tempat tinggalnya.

Baca juga:  Selama Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Wanita di Cibadak Dihantui Arwah Korban

 

Tak lama berselang, terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang bagian tubuh korban. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan.

 

Teriakan tersebut membuat teman-teman korban menghampiri. Terlapor sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditahan oleh dua orang teman korban hingga kemudian diamankan.

 

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap perkara yang dilaporkan.

Baca juga:  Pria Samson Mengamuk dan Merusak Rumah di Sukabumi, Polisi Segera Bertindak

 

“Laporan tersebut sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Kami juga melakukan pendalaman terhadap keterangan korban maupun saksi-saksi,” ujar Ade, Rabu ( 7/10/2026 ).

 

Ia menegaskan, proses hukum terhadap terlapor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa agar segera melapor kepada pihak berwajib.

Baca juga:  Petugas Gabungan Razia Miras di Warung-warung Kawasan Wisata di Kecamatan Ciracap Sukabumi

 

Dalam pemberitaan ini, identitas korban disamarkan untuk menjaga privasi dan perlindungan korban.

Pos terkait