LINGKARPENA.ID | Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan di Jalan Nasional Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Cikukulu RT 104, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kecelakaan tragis tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 4796 SW dengan truk tronton tangki Hino bernomor polisi F 9218 FD. Korban diketahui berinisial RS (39), warga Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika sepeda motor korban melaju dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga melakukan pengereman mendadak.
“Diduga korban melakukan pengereman mendadak saat melintasi jalan lurus. Motor kemudian terjatuh ke kanan dan melewati marka jalan,” ujar Ipda Wangsit kepada awak media.
Pada saat bersamaan, sebuah truk Hino tronton tangki yang dikemudikan ND (55) datang dari arah berlawanan. Karena jarak yang sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Bagian kepala pengendara motor terlindas ban belakang kanan truk. Helm yang dipakai juga pecah,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama RS ( 39 ) mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Tidak ada korban luka lainnya dalam insiden ini.
Ipda Wangsit menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut sekaligus mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman, tidak melakukan pengereman mendadak, serta tetap mematuhi marka jalan. Pastikan kondisi kendaraan layak dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan standar. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.






