LINGKARPENA.ID | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting bersama para mitra kerja dan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Kegiatan berlangsung di Aula Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, sebagai upaya memperkuat kolaborasi dan strategi penanganan stunting di tahun 2025.
Rakor ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti kebijakan nasional terkait percepatan penurunan stunting, di antaranya Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang RAN-PASTI, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022. Agenda tersebut juga menjadi bagian dari program kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sukabumi.
Tujuan dan Fokus Pembahasan
Melalui pertemuan ini, DPPKB berupaya:
Menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sukabumi.
Menggali berbagai kendala di lapangan serta menyusun rekomendasi intervensi yang lebih tepat sasaran.
Memperkuat kapasitas dan pemahaman kader TPK terkait tugas, peran, serta tanggung jawab mereka sebagai pendamping keluarga.
Peserta rakor merupakan kader TPK dari sejumlah desa, sementara materi disampaikan oleh narasumber dari Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi dan DPC IPeKB Kabupaten Sukabumi. Mereka memaparkan Aksi Konvergensi serta program penting dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Pesan Kepala Dinas
Dalam arahannya, Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa stunting adalah persoalan kompleks yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga media.
Beliau menyebut Tim Pendamping Keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan stunting. TPK memiliki tugas strategis dalam melakukan pendataan, memberikan edukasi, memantau kesehatan ibu dan anak, serta memastikan layanan penting terkait gizi dan kesehatan dapat dijangkau keluarga berisiko stunting.
DPPKB, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui penguatan kapasitas kader, pendampingan, serta fasilitasi kegiatan lapangan.
“Menurunkan stunting adalah pekerjaan bersama. Tidak bisa dilakukan sendiri, dan tidak boleh ditunda,” tegasnya.
Pembukaan Resmi Kegiatan
Menutup sambutan, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader dan tenaga kesehatan yang telah bekerja keras mendampingi keluarga di wilayah masing-masing. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, beliau resmi membuka Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.
Editor : Redaksi






