LINGKARPENA.ID | Keberlanjutan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu masih menjadi pertanyaan besar menjelang pergantian tahun. Program yang pertama kali diluncurkan pada 17 Oktober 2025 itu mendapat perhatian luas karena bantuannya dinilai cukup besar, proses pencairan cepat, serta mampu membantu keluarga berpendapatan rendah memenuhi kebutuhan harian.
Berbeda dari PKH maupun BPNT, BLT Kesra merupakan program temporer yang digulirkan pemerintah sebagai stimulus ekonomi akhir tahun. Penyalurannya dilakukan melalui bank-bank Himbara serta jaringan PT Pos Indonesia, dan telah menjangkau puluhan juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Hingga awal Desember 2025, pemerintah belum memutuskan apakah program ini akan berlanjut pada 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa BLT Kesra bukan program reguler yang otomatis diteruskan setiap tahun.
“Kita belum putuskan. Karena ini stimulan di akhir tahun. Tahun depan baru awal tahun,” ujar Airlangga saat meninjau penyaluran BLT di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta.
Pemerintah disebut ingin melakukan evaluasi menyeluruh terkait efektivitas program, kondisi fiskal, serta dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menambahkan bahwa pemerintah kini masih memprioritaskan penyelesaian penyaluran untuk lebih dari 28 juta KPM, termasuk validasi data bersama BPS, pemerintah daerah, dan pendamping sosial.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa BLT Kesra dapat dilaksanakan berkat realokasi anggaran negara yang dinilai kurang produktif. Namun ia menekankan bahwa mekanisme realokasi semacam ini belum tentu bisa dilakukan kembali pada 2026, bergantung pada ruang fiskal pemerintah.
Peluang Berlanjut di 2026 Masih Terbuka
Meski belum ada keputusan resmi, sejumlah faktor dinilai dapat mendorong peluang perpanjangan BLT Kesra. Di antaranya: dampak positif terhadap daya beli masyarakat, besarnya harapan dari jutaan keluarga penerima, potensi realokasi anggaran apabila ruang fiskal memungkinkan, dan penyaluran 2025 yang berjalan relatif lancar dan tepat sasaran.
Namun, sejumlah hambatan juga muncul, seperti: status BLT Kesra sejak awal bukan program permanen, ketergantungan pada kondisi APBN 2026,
perlunya evaluasi komprehensif atas efektivitas bantuan, dan kemungkinan pemerintah memfokuskan anggaran pada program reguler seperti PKH dan BPNT.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, peluang perpanjangan BLT Kesra tetap ada. Namun keputusan resmi baru akan diumumkan pemerintah setelah evaluasi dan pembahasan anggaran selesai pada awal 2026. Masyarakat pun diimbau mengikuti informasi resmi dan memastikan data kependudukan tetap valid.






