LINGKARPENA.ID | Kepolisian Dartah (Polda) Gorontalo terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan legitimasi penyidik Polri melalui pelaksanaan Sertifikasi Penyidik, yang digelar pada Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh penyidik dan penyidik pembantu dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek jajaran.
Sertifikasi tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa di era transparansi dan tuntutan profesionalisme yang semakin tinggi, penyidik Polri harus memiliki kompetensi yang terstandar dan berintegritas.
“Penyidik tidak hanya dituntut memahami aturan hukum, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kemampuan teknis dalam setiap tahapan penyidikan,” ujar Kapolda.
Kapolda Gorontalo menekankan tiga hal utama kepada para peserta sertifikasi, yakni meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan, memastikan seluruh penanganan perkara sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan, serta membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat maupun para pihak yang berperkara.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sertifikasi penyidik kali ini diikuti oleh 108 personel, yang terdiri dari 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.
“Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan bagian dari amanah undang-undang, khususnya dalam pemenuhan syarat kompetensi dan legitimasi bagi penyidik dalam menjalankan tugas-tugas penyidikan,” kata Kombes Maruly.
Ia menambahkan, sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara agar berjalan secara proporsional dan profesional.
“Kami berharap melalui sertifikasi ini, para penyidik memiliki standar kemampuan yang sama, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun integritas, sehingga proses penyidikan dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan sertifikasi penyidik Polda Gorontalo dilaksanakan selama tiga hari, dengan rangkaian pengujian kompetensi yang meliputi aspek knowledge, skill, dan integrity yang dimiliki oleh para penyidik reserse di lingkungan Polda Gorontalo.






