Cep Wahyu Raih Dukungan Mutlak dalam Musdes PAW Cimahpar, Proses Pemilihan Berlangsung Aman dan Kondusif

LINGKARPENA.ID | Tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, resmi tuntas pada Selasa (23/12/2025). Penetapan kepala desa PAW dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di SDN Cimahpar 01 dan berlangsung tertib, demokratis, serta kondusif.

 

Musdes PAW tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kalibunder, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cimahpar, Ketua APDESI Kecamatan Kalibunder, para kepala desa se-Kecamatan Kalibunder, panitia pemilihan, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur perempuan.

 

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan pembukaan, doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta sambutan dari unsur Forkopimcam. Forum Musdes kemudian menyepakati mekanisme pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara langsung dengan prinsip suara terbanyak.

Baca juga:  Tipu Gelap Rp1,2 Miliar, Anggota DPRD Kota Sukabumi Resmi jadi Tersangka dan di PAW

 

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkades PAW Desa Cimahpar sebanyak 163 orang. Para pemilih merupakan perwakilan dari sembilan unsur masyarakat yang telah ditetapkan sesuai ketentuan, di antaranya tokoh agama, tokoh pendidikan, kelompok tani, unsur perempuan, pemerhati perlindungan anak, hingga perwakilan masyarakat kurang mampu.

 

Dua calon kepala desa PAW bersaing dalam pemilihan tersebut, yakni Daman (nomor urut 1) dan Cep Wahyu (nomor urut 2). Proses pencoblosan dimulai sekitar pukul 09.45 WIB dan dilanjutkan dengan penghitungan suara secara terbuka.

 

Berdasarkan hasil penghitungan, Cep Wahyu berhasil meraih 91 suara, sementara Daman memperoleh 72 suara. Dengan hasil tersebut, Cep Wahyu resmi ditetapkan sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Cimahpar Tahun 2025.

Baca juga:  Tangani Genangan Air, Disperkim Kabupaten Sukabumi Focus Sistem Drainase

 

Kepala Desa terpilih, Cep Wahyu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades PAW.

 

“Tak banyak yang saya sampaikan, intinya saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga pelaksanaan PAW Desa Cimahpar berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya kepada lingkarpena.id.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Cimahpar untuk kembali bersatu dan bergandengan tangan membangun desa ke arah yang lebih maju.

 

“Saya mengajak semua komponen masyarakat mari kita bergandengan tangan untuk kemajuan Desa Cimahpar,” tambahnya.

 

Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Alfian, mengapresiasi jalannya Musdes PAW yang dinilai telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

“Pelaksanaan Pilkades PAW ini sudah berjalan sesuai mekanisme. Kami berharap kepala desa terpilih segera menyesuaikan diri dengan regulasi dan mampu menjalankan pemerintahan desa secara optimal,” katanya.

Baca juga:  Hadiri Rakor Pilkades Serentak, Bupati Marwan: Peran BPD Harus Netral

 

Hal senada disampaikan Camat Kalibunder, Sri Resmiati, Str.Kep., SKM., MM. Ia menilai proses pemilihan mencerminkan keterwakilan masyarakat serta kedewasaan berdemokrasi di tingkat desa.

 

“Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif. Ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi masyarakat desa,” ujarnya.

 

Sri Resmiati juga berharap kepemimpinan baru dapat membawa perubahan positif serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen desa.

 

“Kami berharap kepala desa terpilih mampu merangkul semua pihak dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi kemajuan desa,” pungkasnya.

 

Selama pelaksanaan Musdes PAW, pengamanan dilakukan oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas. Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan terkendali, menandai suksesnya pelaksanaan Pilkades PAW Desa Cimahpar Tahun 2025.

Pos terkait