LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Linggamanik RT 04/04, Desa dan Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat pagi, 26 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah kendaraan Mitsubishi Colt Diesel FE bernomor polisi F 8720 AY mengalami kecelakaan hingga terguling dan menabrak rumah warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan Mitsubishi Colt Diesel FE yang dikemudikan oleh Firman Prastia (23), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Warungkiara menuju Bantargadung.
Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal dan dalam keadaan baik, cuaca cerah, serta arus lalu lintas terpantau lancar. Jalan yang dilalui kendaraan merupakan jalan lurus dengan kontur agak menanjak, dilengkapi marka jalan, dengan lingkungan sekitar berupa permukiman warga di sisi kiri dan kebun di sisi kanan jalan.
Kecelakaan bermula ketika kendaraan melintas di jalan lurus menanjak tersebut. Diduga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga mobil oleng ke arah kiri jalan. Kendaraan kemudian menabrak sebuah rumah milik warga sebelum akhirnya terguling. Posisi akhir kendaraan berada dalam kondisi terbalik dengan ban sebelah kanan berada di atas.
Akibat peristiwa tersebut, rumah milik Keken Dukena, warga Kampung Linggamanik, mengalami kerusakan akibat tertabrak kendaraan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengemudi kendaraan dilaporkan dalam keadaan sehat wal afiat dan tidak memerlukan perawatan medis.
Kapolsek Warungkiara, AKP R. Panji Setiaji, membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mencatat identitas pengemudi serta saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP R. Panji Setiaji kepada lingkarpena. id, Jumat ( 26/12/2025 ).
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur yang memiliki kontur menanjak atau menurun. Menurutnya, kondisi kendaraan dan konsentrasi pengemudi sangat berpengaruh terhadap keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengingatkan agar pengemudi selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik serta tetap waspada dan menjaga kecepatan, demi menghindari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.






