Percepatan Reforma Agraria Jadi Fokus Raker Komisi I DPRD Bersama Pemkab Sukabumi

Sekda hadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).| Sumber foto: akun medsos Pemkab Sukabumi.

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD terus memperkuat langkah strategis dalam penataan dan penyelesaian persoalan pertanahan. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).

Rapat kerja ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., serta jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dan pihak BPN. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pelaksanaan reforma agraria sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi terkait.

Baca juga:  Puluhan Siswa SD Alam Indonesia Kunjungi RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

Dalam paparannya, Sekda H. Ade Suryaman menegaskan bahwa reforma agraria bukan semata persoalan administratif, melainkan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma agraria memiliki nilai strategis bagi daerah, karena menyangkut kepastian hukum atas tanah, pencegahan konflik agraria, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, sinergi antar lembaga harus diperkuat agar pelaksanaannya benar-benar efektif dan tepat sasaran,” ujar Ade Suryaman.

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan data pertanahan sebagai langkah awal percepatan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  DLH Kabupaten Sukabumi Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah di Pedesaan

“Pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah harus dilakukan secara komprehensif, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa dukungan seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar program reforma agraria tidak berjalan parsial.

“Kami mendorong agar perangkat daerah lebih proaktif, baik melalui penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, maupun optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah,” tegas Iwan Ridwan.

Baca juga:  Melalui Komitmen Pengendalian Mutu dan Supervisi Terintegrasi, UOBK RSUD R. Syamsudin Wujudkan Pelayanan yang Berkualitas

Menurutnya, rapat kerja tersebut diharapkan mampu melahirkan komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan BPN dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi.

“Harapan kami, reforma agraria benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD dalam menjawab berbagai persoalan pertanahan sekaligus memperkuat keadilan agraria sebagai pilar pembangunan daerah.

Pos terkait