Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Cibadak, Satu Tewas dan Dua Terluka

Petugas saat melakukan olah TKP kecelakaan maut yang melibatkan Truk Box di perlintasan Kereta Api Pangrango di Cibadak Sukabumi, Jumat (19/6).[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta api sebidang Kampung Babakan, RT 05/07, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan Kereta Api Pangrango, sebuah truk boks, dan sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka-luka.

 

Kapolsek Cibadak, Kompol I. Djubaedi, SH., mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat truk boks Mitsubishi Canter bernomor polisi F 8364 TE melintas dari arah Nagrak menuju Karangtengah.

Baca juga:  KA Pangrango Temperan dengan Carry di Perlintasan Liar Cibadak, ini Kata Humas KAI Daop 1 Jakarta

 

“Ketika kendaraan melintasi perlintasan kereta api, pada saat bersamaan datang KA Pangrango relasi Sukabumi–Bogor. Karena jarak sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Kompol I. Djubaedi.

 

Benturan keras membuat truk terseret sekitar 20 meter. Dalam kondisi terdorong, truk kemudian menghantam seorang warga bernama Rizki Audia Esa Pratama yang saat itu sedang membuang sampah di dekat rel. Tak berhenti di situ, truk juga menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Dodi hingga kendaraan roda dua tersebut terjepit di bawah badan truk yang akhirnya terguling ke sisi kiri jalan.

Baca juga:  Polisi Ungkap Balita Ciracap yang Ditemukan Meninggal Dalam Sumur, Sempat Hilang dari Pantauan Orang Tua

 

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor, Dodi, meninggal dunia setelah mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh. Sementara sopir truk, Hermawan Marta Gunawan, mengalami dislokasi bahu kiri serta sejumlah luka robek di bagian wajah dan mulut. Rizki Audia Esa Pratama juga mengalami luka robek pada kedua tangan serta cedera kepala ringan.

 

Kapolsek menambahkan, petugas dari Unit Lalu Lintas bersama personel Polsek Cibadak langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi para korban, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga:  Pemancing Ikan Dilaporkan Tewas di Sungai Cikarang Surade Sukabumi

 

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh penyebab kecelakaan, termasuk kondisi perlintasan saat peristiwa terjadi. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan kereta api, meskipun tidak terdapat palang pintu maupun petugas penjaga,” kata Kompol I. Djubaedi.

 

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi seluruh fakta dalam peristiwa tersebut.

Pos terkait