Pedagang Sayur Tewas Tertabrak KA Pangrango di Perlintasan Liar Parungkuda

Warga Babakan, Bojongkokosan meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api Pangrango, Sukabumi - Bogor di perlintasan tanpa palang di Parungkuda, Minggu (14/6).[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Seorang pria bernama Asep Yusup (49), warga Kampung Babakan Pendeuy RT 001/005, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Pangrango relasi Sukabumi–Bogor Paledang, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16.11 WIB.

 

Peristiwa nahas tersebut terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu yang berada di samping Perumahan BMI, RT 001/007, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas diketahui sedang berjualan sayuran dan melintasi jalur rel kereta api di lokasi kejadian. Saat hendak menyeberang, korban diduga tidak menyadari datangnya KA Pangrango yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor Paledang sehingga tertabrak.

Baca juga:  Terjebak Macet? Inilah Jalur Tikus di Sukabumi

 

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas bersama warga kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk penanganan lebih lanjut.

 

Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., saat dikonfirmasi lingkarpena. id membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia setelah tertabrak kereta api.

 

“Benar, pada Minggu sore telah terjadi kecelakaan di perlintasan rel kereta api samping Perumahan BMI, Desa Kompa. Korban atas nama Asep Yusup meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertabrak KA Pangrango relasi Sukabumi–Bogor Paledang,” ujar AKP Erman.

Baca juga:  Dua Perempuan Tertemper KA Pangrango di Perlintasan Benteng Sukabumi

 

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kewaspadaan korban saat melintasi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga.

 

“Dugaan sementara korban kurang memperhatikan situasi saat akan menyeberang rel sehingga tidak mengetahui adanya kereta yang sedang melintas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api, terutama di perlintasan liar yang tidak memiliki palang pintu maupun petugas penjaga,” jelasnya.

Baca juga:  Bahu Samping Jembatan Pamuruyan Penghubung Sukabumi-Bogor, Rusak Sepanjang 15 Meter

 

Kapolsek menambahkan, lokasi kejadian memang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi karena merupakan perlintasan liar. Selain tidak terdapat palang pintu otomatis, pandangan pengguna jalan juga terbatas oleh bangunan perumahan dan vegetasi di sekitar rel.

 

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan perlintasan liar serta lebih mengutamakan keselamatan dengan melintas di perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas pengamanan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pos terkait