Dua Perempuan Tertemper KA Pangrango di Perlintasan Benteng Sukabumi

Gambar ilustrasi kecelakaan perlintasan kereta api/net

LINGKARPENA.ID | Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api JPL KM 55, Kampung Benteng Brunei, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Dua perempuan yang tengah berboncengan sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi–Bogor.

 

Korban diketahui bernama Murni Anjani (30), warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dan Cici Rahmawati (17), warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Keduanya sempat mengalami luka berat dan mendapat penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Assyifa Kota Sukabumi.

 

Baca juga:  Api dari Loteng, Pagi Berubah Kepanikan Warga Selaawi Sukabumi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat KA Pangrango melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor. Pada waktu yang hampir bersamaan, sepeda motor yang ditumpangi kedua korban melintasi jalur rel hingga akhirnya terjadi tabrakan dengan kereta yang sedang melaju.

 

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kejadian.

 

“Benar telah terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api wilayah Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong. Dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat akibat tertemper kereta api yang melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Ade Ruli.

Baca juga:  Laka Laut Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan sebidang.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, memperhatikan kondisi sekitar, serta mendahulukan perjalanan kereta api saat akan melintas di perlintasan,” katanya.

 

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa masinis telah memberikan peringatan sesuai prosedur sebelum kejadian terjadi.

 

Baca juga:  KA Pangrango Temperan dengan Carry di Perlintasan Liar Cibadak, ini Kata Humas KAI Daop 1 Jakarta

“Masinis KA Pangrango telah membunyikan Semboyan 35 sebagai tanda peringatan saat mendekati perlintasan. Namun kendaraan roda dua masih berada di jalur rel sehingga tidak dapat dihindari dan terjadi temperan,” kata Franoto.

 

Pascakejadian, petugas KAI bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan jalur kereta api tetap aman dilalui. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit oleh warga dan petugas yang berada di sekitar lokasi.

 

Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan aparat terkait guna mengungkap penyebab pasti insiden yang merenggut dua nyawa tersebut.

Pos terkait