Peringatan BMKG Hujan dan Cuaca Exstrim di Kabupaten Sukabumi Masyarakat Tetap Waspada

LINGKARPENA.ID|Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi. Peringatan tersebut disampaikan melalui pembaruan informasi cuaca pada Minggu, 11 Januari 2026.

Dalam keterangan resminya, BMKG  menyebutkan bahwa hingga pukul 07.45 WIB, kondisi atmosfer di wilayah Jawa Barat masih berpotensi menimbulkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang. Potensi cuaca ekstrem ini diperkirakan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga setidaknya pukul 11.00 WIB.

Wilayah yang masuk dalam zona kewaspadaan cukup luas, mencakup hampir seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Daerah yang berpotensi terdampak di antaranya Kecamatan Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak, Bantargadung, Cisolok, Cikidang, Lengkong, Jampang Tengah, Warungkiara, Cibadak, Nagrak, Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cicurug, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, Kalibunder, Surade, Ciracap, Gunungguruh, Cicantayan, Cisaat, Kadudampit, Caringin, Sukabumi, Sukaraja, Cireunghas, Sukalarang, Pabuaran, Nyalindung, Gegerbitung, Curugkembar, Cidolog, Cidadap, Tegalbuleud, Cimanggu, Kalapa Nunggal, Ciemas, Cisolok, Cibitung, Sindangbarang, Agrabinta, Cibinong, Leles, Kabupaten Kawarang, Rengasdengklok, Kutawaluya, Batujaya, Tirtajaya, Pedes, Cibuaya, Pakisjaya, Cilebar, Kota Sukabumi, Gunung Puyuh, Cikole, Citamiang, Warudoyong, dan sekitarnya.

Baca juga:  Salurkan Bantuan Kemanusiaan PWI Peduli Bersama Universitas UMMI  

Selain Kabupaten Sukabumi, BMKG juga mencatat potensi cuaca serupa di sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, serta Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

Baca juga:  Polisi Terlibat Evakuasi Korban Longsor dengan Warga

BMKG mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem tersebut, seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, hingga gangguan transportasi darat dan laut. Warga yang tinggal di daerah rawan bencana, terutama di wilayah perbukitan dan bantaran sungai, diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi cuaca dan segera mengambil langkah antisipasi apabila terjadi kondisi darurat.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi dan Ibu Kunjungi Korban Bencana Alam Nagrak

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak berteduh di bawah pohon saat terjadi hujan disertai petir, serta berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan. Nelayan dan pengguna transportasi laut di wilayah pesisir Jawa Barat diminta untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut, mengingat angin kencang berpotensi membahayakan keselamatan.

BMKG menegaskan bahwa informasi peringatan dini cuaca ini bersifat dinamis dan dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan kondisi atmosfer. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari BMKG melalui situs www.bmkg.go.id, media sosial BMKG, atau layanan Call Center 196 untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya.

Pos terkait