LINGKARPENA.ID | Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos X Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, berhasil melakukan penanganan operasi non kebakaran berupa evakuasi seekor ular kobra Jawa yang bersembunyi di dalam mesin cuci milik warga, Kamis (15/1/2026) malam.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Sabda Tegas RT 021/RW 007, Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon. Laporan pertama diterima petugas sekitar pukul 18.15 WIB dari warga bernama Anjar Rahmat Santosa.
Danpos Damkar Jampangkulon, Lelang, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 18.20 WIB. Ular kobra Jawa diketahui masuk ke kamar mandi dan bersembunyi di dalam mesin cuci, sehingga berpotensi membahayakan penghuni rumah,” ujar Lelang.
Ia menambahkan, proses evakuasi berjalan lancar dan berhasil diselesaikan dalam waktu singkat tanpa menimbulkan korban maupun kerugian material.
“Penanganan selesai sekitar pukul 18.30 WIB. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian material, dan seluruh petugas dalam kondisi selamat,” tambahnya.
Sebelumnya, pemilik rumah melihat seekor ular masuk ke kamar mandi dan kemudian bersembunyi di dalam mesin cuci. Karena khawatir akan keselamatan keluarga, warga segera meminta bantuan ke Pos Damkar X Jampangkulon.
Dalam operasi tersebut, Damkar Pos X Jampangkulon menurunkan enam personel, yakni Sukandar, Sudrajat Igit, Khairul Anam, Yoga Pebrian, Aldi Hidayat, dan Irsan Pramesta.
Danpos Lelang juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri hewan berbahaya yang masuk ke rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera menghubungi Damkar apabila menemukan hewan berbahaya. Jangan melakukan penanganan sendiri karena dapat berisiko,” pungkasnya.
Penanganan ini merupakan bagian dari pelayanan dasar pemenuhan operasi non kebakaran yang terus dilakukan Damkar Kabupaten Sukabumi demi menjaga keselamatan masyarakat.(adv).






