Bupati Sukabumi Janjikan Perbaikan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu

FOTO: Bupati Sukabumi H Asep Japar saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait nasib PPPK paruh waktu di Kabupaten Sukabumi, di GOR Cisaat, Kamis (22/1).[dok. istimewa]

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan keseriusannya dalam memperhatikan kondisi guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang selama ini masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sukabumi, Asep Japar, setelah menerima audiensi ratusan perwakilan PPPK Paruh Waktu yang menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi damai di GOR Pemuda, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukabumi, Kamis (22/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para peserta audiensi menyoroti persoalan utama yang mereka hadapi, mulai dari besaran penghasilan yang dinilai belum mencukupi kebutuhan hidup hingga keinginan kuat untuk memperoleh status kerja penuh waktu.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Lantik TP PKK, "Koitmen Bersama Bangun Sukabumi"

Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami kegelisahan para pendidik yang telah lama mengabdi, namun masih berada pada posisi yang serba terbatas.

“Kami mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan para guru PPPK Paruh Waktu. Ini bukan hal sepele dan harus dicari jalan keluarnya,” ujar Asep Japar.

Ia menegaskan, Pemkab Sukabumi tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Berbagai perangkat daerah terkait, seperti BKPSDM, Dinas Pendidikan, BPKAD, serta DPRD Kabupaten Sukabumi, telah dilibatkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang memungkinkan peningkatan kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu.

Baca juga:  Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Percepatan Penyaluran KUR: “Perkuat Ekonomi Masyarakat Lewat UMKM”

“Kami sedang mengkaji berbagai kemungkinan agar ke depan ada perbaikan, baik dari sisi penghasilan maupun peluang peningkatan status kerja,” katanya.

Menurut Asep Japar, perjalanan panjang para guru honorer hingga akhirnya diangkat sebagai PPPK merupakan bentuk pengabdian yang patut diapresiasi. Namun, ia mengakui bahwa kondisi gaji yang masih terbatas menjadi pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan bersama.

Baca juga:  Forum Gabungan Infrastruktur dan Kewilayahan Digelar, Bapperida Matangkan Arah RKPD 2027

“Mereka sudah melalui proses panjang. Walaupun saat ini penghasilannya belum ideal, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan agar kesejahteraan mereka meningkat secara bertahap,” pungkasnya.

Pos terkait