Penataan Kawasan Kumuh di Kabupaten Sukabumi Ditarget Rampung 2027

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh yang masih tersebar di sejumlah wilayah. Melalui berbagai program penataan dan peningkatan kualitas lingkungan, seluruh kawasan yang telah ditetapkan sebagai lokasi penanganan ditargetkan dapat dituntaskan pada 2027, Kamis (13/8/2026).

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan penanganan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 640/Kep.492-DPKP/2020 tentang Lokasi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Berkelanjutan.

 

Selain itu, arah penanganan juga berpedoman pada dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang telah disusun Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perkim.

Baca juga:  Rumah yang Dihuni 3 KK di Cimanggu Sukabumi Ludes Terbakar

 

Sendi menyebutkan, terdapat 25 desa yang tersebar di tujuh kecamatan yang menjadi sasaran penuntasan kawasan kumuh.

 

“Kami menargetkan kawasan yang masuk dalam penanganan kumuh ini bisa selesai pada 2027. Saat ini berbagai intervensi terus dilakukan agar target tersebut dapat tercapai,” ujar Sendi.

 

Percepatan penataan kawasan tersebut dilakukan melalui program Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian (Gerbang Pesona). Program ini tidak hanya berorientasi pada pembenahan fisik lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem permukiman yang lebih layak sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Baca juga:  PLTU Klaim Kurangi Sampah Pantai Talanca Simpenan dengan Memanfaatkan Limbah

Dalam aspek infrastruktur, penanganan diarahkan pada sejumlah kebutuhan dasar warga. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan dan peningkatan drainase, penyediaan sarana air bersih, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

 

Menurut Sendi, kawasan yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar akan menjadi prioritas intervensi. Ia optimistis pengerjaan di lapangan dapat berlangsung lebih cepat apabila sinergi antar pihak terus diperkuat.

 

“Gerbang Pesona menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat penataan kawasan. Kalau dukungan dan sinerginya berjalan optimal, bukan tidak mungkin realisasinya bisa lebih cepat dari target,” katanya.

 

Penanganan kawasan kumuh dalam RP3KP juga dirancang melalui pendekatan kolaboratif. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan berbagai organisasi, dunia usaha, mitra pembangunan serta masyarakat dalam mempercepat peningkatan kualitas kawasan permukiman.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Program "BEREHAN" ASN Diajak Menabung Kurban untuk Dukung Peternak Lokal

 

Selain pembenahan lingkungan, strategi tersebut turut diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat dan pengembangan sumber pembiayaan alternatif. Dengan pola kemitraan dan inovasi pembiayaan, penataan kawasan diharapkan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata.

 

Pemkab Sukabumi menargetkan pendekatan tersebut mampu menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat, aman, tertata dan memiliki dukungan infrastruktur yang memadai, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan yang sebelumnya masuk kategori kumuh. (adv).

Pos terkait