Kabar Burung: Kepsek SMPN 1 Lengkong Bantah Potong Dana PIP, Ini Klarifikasinya

Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 1 Lengkong Kabupaten Sukabumi.| Foto: Aris Wanto

LINGKARPENA.ID | Dody Rianto Supriyadi Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Lengkong, membantah tudingan atas dugaan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) milik pelajar di sekolah yang dipimpinnya.

Sebelumnya tersiar kabar, telah melakukan pemotongan dana PIP sebesar 350 ribu dari total 750 ribu rupiah yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan jajarannya di SMP Negeri 1 Lengkong tersebut.

Kabar itu menyiarkan terjadinya pembuatan surat kehilangan buku rekening BRI siswa yang menjadi landing account turunnya dana PIP.

Diketahui, setelah usai Covid 19, tidak lagi ada kebijakan kolektif pencairan dana PIP. Dana akan langsung masuk ke rekening atas nama siswa yg sudah ditentukan daftarnya oleh pemerintah pusat dan langsung diambil oleh siswa yang bersangkutan atau diwakili orangtua/wali murid.

Baca juga:  Ini Alasan Pemdes Cikakak Belum Menata Curug Kembar

Namun beberapa hari lalu, tepatnya hari kamis (26/10/2023) tersiar kabar yang cukup “meresahkan” dimana ada dugaan terjadi pemotongan dana PIP di SMPN 1 Lengkong.

Saat ditemui di kantor SMPN 1 Lengkong, Kepala sekolah didampingi operator PIP bernama Ali serta Komite Sekolah menyambut baik kedatangan awak media dan memberikan konfirmasi mendetail atas isu dan polemik yang berkembang seputar PIP tersebut.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Tegallega dari Polsek Lengkong Diding S mendengarkan penuturan Kepsek, Operator dan Komite Sekolah serta kesaksian dari salahsatu wali murid.

“Kami tidak pernah melakukan pemotongan atas dana PIP tersebut. Memang ada beberapa penerima PIP yang saat masuk SMP kami ini tidak mempunyai buku rekening (tidak diberikan oleh SD asalnya_red). Sehingga saat dimintai buku rekening oleh pihak BRI untuk penerimaan PIP mereka tidak bisa menunjukkannya,” ucap Dody.

Baca juga:  dr. Asep Suherman Didaulat Menjadi Ketua IDI Kabupaten Sukabumi Periode 2022-2025

Lebih lanjut disampaikannya, kemudian oleh pihak BRI, para penerima PIP tersebut diminta membuat surat kehilangan ke kepolisian untuk kemudian bisa diterbitkan buku rekening baru.

“Silahkan untuk bisa diverifikasi ke semua pihak, baik siswa atau orang tua murid maupun pihak BRI. Kami siap bertanggungjawab secara hukum apabila memang terbukti kami melakukan. InsyaAllah kami amanah. Silahkan laporkan kami ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila kami memang diduga atau disinyalir melakukan tindakan tersebut,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Olah Jaenudin, orang tua salah satu murid kls 9 SMPN 1 Lengkong yang merupakan warga setempat memberikan kesaksian.

“Alhamdulillah, Sebelumnya saya tidak punya buku rekening PIP, karena saya bahkan sebelumnya tidak tahu kalau anak saya mendapat bantuan dana PIP saat dari SD,” tuturnya.

Baca juga:  Pengambilan Sumpah PAW Dewan Fraksi PAN Dahyat Raharja, Wabup: Berikan Ucapan Selamat

“Jadi memang seharusnya anak saya menerima bantuan ini sejak SD, sehingga bantuannya jadi rapel (beberapa kali diambil dalam satu pengambilan. Setelah di cek ternyata anak saya dapat sejak SD. Lalu saat dilakukan print rekening korannya, memang ada catatan pengambilan oleh salah satu oknum saat anak saya masih di SD,” imbuhnya.

Olah Jaenudin mengungkap, selama di SMP ini pihak sekolah dinilai amanah serta memang tidak ada pemotongan dana PIP seperti “kabar burung” yang tersiar.

Sampai dengan berita ini tayang, belum didapatkan informasi terkini dari pihak kepolisian atas telusur kasus atau berita terkini penanganan permasalahan ini.

Pos terkait