Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda dan Lantik 95 ASN, Tegaskan Promosi Jabatan Berdasarkan Kinerja

Bupati didampingi wabup saat prosesi pengukuhan Sekda dan pelantikan 95 PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7).[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem merit pada pengelolaan aparatur sipil negara. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pengukuhan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman serta pelantikan 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional yang dipimpin langsung Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

 

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, para kepala perangkat daerah, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

 

Pengukuhan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan masa jabatannya.

Baca juga:  Bupati Bersama PT TELKOMSEL Bahas Peningkatan Jaringan untuk Mendukung Layanan Masyarakat

 

Selain itu, Bupati juga melantik sebanyak 95 pejabat fungsional yang terdiri atas 18 ASN hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

 

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa setiap kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemkab Sukabumi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berpedoman pada sistem merit yang menitikberatkan pada kompetensi, potensi, serta capaian kinerja.

Baca juga:  Sisir Gereja di Sukabumi, Unit Jibom Poda Jabar Pastikan Keamanan Jemaat Misa Natal

 

“Seluruh proses pengembangan karier ASN dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian didasarkan pada kompetensi, integritas, dedikasi, dan prestasi kerja sehingga setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujar H. Asep Japar.

 

Ia juga menepis anggapan bahwa promosi jabatan dipengaruhi oleh kedekatan dengan pimpinan. Menurutnya, tidak ada ruang bagi praktik tersebut dalam tata kelola kepegawaian di Kabupaten Sukabumi.

 

“Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, ataupun orang sekda. Yang menjadi ukuran adalah kinerja, loyalitas, etika, dan kemampuan dalam mengemban amanah. Itulah prinsip yang terus kami pegang dalam membangun birokrasi yang profesional,” tegasnya.

Baca juga:  Langkah Strategis KNPI Dorong Ekonomi Kreatif Kalangan Pelajar dan Mahasiswa di Harlah Ke-52

 

Di hadapan para pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

 

Menurutnya, ASN dituntut menjadi aparatur yang adaptif terhadap perubahan, memiliki integritas tinggi, serta mampu menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pos terkait