LINGKARPENA.ID | Puluhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Sukabumi di jaring petugas Kepolisian Sektor Cicurug Polres Sukabumi pada Jumat 9 Desember 2022.
Melalui Patroli rutin Polsek Cicurug Polres Sukabumi berhasil mengamankan sebanyak 59 pelajar SMK. Para pelajar tersebut diduga berniat untuk melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cicurug sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi Kompol Parlan mengatakan, beruntung saat itu anggota sedang melaksanakan patroli rutin. Petugas melihat puluhan pelajar sedang berkumpul dan mencurigakan dan para pelajar itu diduga sedang menunggu lawan.
“Petugas mencurigai puluhan pelajar SMK yang berasal dari luar daerah Kecamatan Cicurug itu diduga sedang menunggu lawan serta berniat tawuran,” ungkap Kompol Parlan.
Kemudian, petugas patroli langsung menggiring puluhan pelajar SMK tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Cicurug.
“Saat ini semua siswa sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tawuran,” jelas Kapolsek Cicurug tersebut.
Menurut Parlan, semua siswa akan dikembalikan kepada orang tuanya dengan syarat dijemput pihak sekolah serta orang tuanya.