LINGKARPENA.ID | Detasemen Khusus Densus 88 anti teror mengamankan 2 (dua) orang warga Kampung Gunungbatu, Desa Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Jumat kemarin, (27/10/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan anggota kepolisian dari polres sukabumi kota melakukan sterilisasi lokasi dan penjagaan ketat dengan bersenjata lengkap. Di lokasi juga terlihat anggota densus 88 anti teror menggunakan rompi bertuliskan penyidik TPT.
Menurut kepala desa Kebonpedes, Dadan Apriandani membenarkan, ada Dua warga Kebonpedes yang diamankan oleh tim densus 88 anti teror tersebut. Pengamanan dua warga tersebut dilakukan setelah pelaksanaan shalat jumat sekira pukul 14.00 waktu setempat.
“Betul, dua orang warga saya diamankan oleh anggota densus 88 setelah menggeledah rumahnya. Ya ada keterangan dari pimpinan densus 88 namun tidak memberikan keterangan panjang. Beiau cuma menyebutkan ada 2 orang warga kebonpedes yang terindikasi,” terang Dadan kepada wartawan.
Kades Kebonpedes menyebut, dalam penggeledahan itu, tim densus mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepatu, busur panah, sejumlah buku dan barang lainnya.
“Dua warga yang diamankan berinisial R dan R, ya diperkirakan usianya 27 tahun. Setahu saya kedua warga ini berprofesi sebagai pedagang dan guru ngaji. Memang salah satunya eks napiter. Dia pernah terkena kasus yang sama di jakarta,” jelasnya.
Dadan menambahkan, dirinya menerima kabar ada 9 orang yang menjadi daftar pencarian orang oleh densus 88 anti teror. Kebetulan dua diantaranya adalah warga desa kebonpedes yang diamankan densus 88 tersebut.**