LINGKARPENA.ID | Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) melayangkan surat pemberitahuan aksi damai penyampaian pendapat di muka umum kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Dalam surat bernomor 001/SPAD/GPPSDA-LH/II/2026, GPPSDA-LH menyampaikan rencana kegiatan unjuk rasa damai yang akan digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di Depan Gedung Sate, Kota Bandung, dengan estimasi jumlah peserta sekitar 500 orang, serta membawa kendaraan kurang lebih 120 unit, baik dump truck, bus, maupun kendaraan pribadi.
Kegiatan tersebut mengangkat tema dan isu terkait kepastian kebijakan serta kepastian hukum positif mengenai aktivitas pertambangan di Jawa Barat, termasuk persoalan perizinan, revisi regulasi, serta dukungan terhadap praktik pertambangan yang baik atau Good Mining Practice.
Dalam suratnya, GPPSDA-LH juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta adanya kepastian perizinan IUP-OP dan SIPB, mempermudah proses perpanjangan izin, serta meminta peninjauan ulang terhadap beberapa surat edaran dan regulasi yang dinilai berdampak pada aktivitas pertambangan legal.
Koordinator Lapangan aksi disebutkan bernama Budi, sedangkan surat pemberitahuan ditandatangani oleh Ardi Subarkah, SH selaku Sekretaris Jenderal GPPSDA-LH.
Selain itu, organisasi tersebut menegaskan aksi akan dilaksanakan secara tertib dan damai.
“Kami menegaskan kembali bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, bertanggung jawab, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis GPPSDA-LH dalam surat pemberitahuannya.
GPPSDA-LH juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan pengamanan selama kegiatan berlangsung agar berjalan kondusif, sekaligus mendukung terwujudnya pendekatan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Surat pemberitahuan tersebut dibuat di Bandung pada 3 Februari 2026 dan ditujukan kepada Kapolda Jawa Barat.






